Kabarkita.id
Bondowoso,- Propam Polres bondowoso mendapatkan aduan masyarakat (Dimas) pada hari senin 16/11/2021 dari warga Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso Jatim yang bernama Towo. Towo yang di dampingi oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia Pemantau Tingkat Wilayah Bondowoso, Jember, Situbondo dan Banyuwangi yaitu AL KHABIB RM,.S.H
Di hadapan Paminal polres bondowoso Towo menjelaskan perkaranya terhadap Oknum Polri Polres Bondowoso yang pernah bertugas menjadi Babinkantibmas di Desa Sumber Salak berinisial H.A
Towo menceritan kronologi persoalanya tersebut bahwa dirinya mendapatkan perlakuan dari Oknum Anggota Polri Polres Bondowoso yang di duga melanggar kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan cara di rampas kendaraanya berupa sepeda motor Smash yang ia peroleh dari bagi hasil keuntungan memelihara sapi.
” Besar harapan saya terhadap Propam Polres Bondowoso dapat menindak tegas terhadap persoalan yg saya alami,” ungkap Towo
Ia juga menambahkan
” Agar tidak ada lagi korban dari oknum oknum anggota polri yang nakal, “
Imbuhnya
Sementara itu AL KHABIB RM., S.H selaku Anggota Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa dirinya akan mendampingi towo dalam perkara ini hingga tuntas agar Citra Polri tidak ternodai oleh Oknum Tersebut. (BERSAMBUNG)**
(Farhan)