Kabarkita.id Indramayu — Sebanyak 309 desa seluruh Kabupaten Indramayu mengikuti sosialisasi Panduan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2023.

Sosialisasi ini yang diselanggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang berlangsung 4 hingga 6 September 2023, di Aula Bank Bjb Cabang Indramayu, Senin (4/9/2023).

Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa A. Sulaeman mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran semua jajaran BUMDes se-kabupaten Indramayu kedepannya dalam pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan maksimal.

“Sehingga sosialisasi terkait penyusunan laporan keuangan ini dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh semua BUMDes yang ada di Kabupaten Indramayu. Terlebih bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran jajaran BUMDes akan pentingnya laporan keuangan,” katanya.

Dijelaskan A. Sulaeman, dalam jalannya sosialisasi disampaikan sejumlah pemaparan materi penting terkait BUMDes baik secara regulasi, akuntansi dasar, dan jenis-jenis laporan keuangan sesuai ketentuan PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes dan Kepmendes No. 136 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes.

Pemaparan materi menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan mitra dari Kemendes-PDTT RI. Disamping itu dengan adanya sosialisasi ini ungkap A. Sulaeman, sebagai bentuk penguatan pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan keuangan BUMDes di Kabupaten Indramayu.

“Alhamdulilah selama kegiatan sosialisasi, peserta undangan terlihat sangat antusias di mana mereka memperhatikan secara saksama materi yang diberikan oleh pemateri,” tambahnya.

Sule panggilan akrabnya menuturkan, bahwasanya penyampaian materi terkait dengan regulasi tentang BUMDes dan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes diharapkan memberi manfaat bagi pengelola BUMDes se-Kabupaten Indramayu dan demi terwujudnya Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Semoga penyampaian materi dapat dipahami oleh peserta dan bisa diaplikasikan nantinya guna mengetahui akan pentingnya laporan keuangan dan dapat menyusun laporan keuangannya sendiri atau mandiri, di setiap BUMDes,” jelasnya.

Sementara itu Pemateri dari Inspektorat Indramayu Irban Yuyun Suhendi menyampaikan, Laporan Keuangan BUMDes merupakan dokumen yang berisi catatan keuangan dan aktivitas keuangan BUMDes selama periode tertentu.

Menurutnya, Laporan keuangan BUMDes bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan BUMDes, melacak arus uang masuk dan keluar, serta mengidentifikasi kinerja keuangan BUMDes.

Begitu juga pihak dari mitra dari Kemendes-PDTT RI TAPM Syarif Hamdan, secara teknis menyampaikan bahwa laporan keuangan biasanya terdiri beberapa bagian yang meliputi pertama adanya laporan neraca, yang meliputi laporan yang menunjukkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas BUMDes pada akhir periode tertentu.

Kemudian adanya laporan laba rugi yang meliputi laporan yang menunjukkan pendapat, biaya dan laba rugi atau rugi bumdes selama periode tertentu.

Selanjutnya adanya laporan arus kas yang meliputi laporan yang menunjukkan jumlah kas masuk dan keluar BUMDes selama periode tertentu.

Syarif juga menuturkan dengan adanya Laporan keuangan BUMDes ini penting untuk kepentingan manajemen BUMDes, pemerintah desa, dan masyarakat desa.

“Dengan memiliki laporan keuangan yang transparan dan akurat, BUMDes dapat memantau kinerja keuangan dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha di desa masing-masing,” ujarnya. (MT/MTQ –Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)**(AH)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *