kabarkita.id Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD Indramayu telah resmi mengesahkan APBD 2024 murni sebesar Rp 3,79 triliun.
Pengesahan itu diketok palu setelah kedua lembaga tersebut sepakat dan menyatakan setuju dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Indramayu, Senin (27/11/2023).
Dalam nota pendapatnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menyebutkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,543 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai sebesar Rp3,796 triliun.
Dalam anggaran pendapatan yang direncanakan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp617,4 miliar. Pendapatan transfer proyeksinya Rp2,9 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan.
Adapun dalam total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,2 triliun untuk belanja program/kegiatan/sub kegiatan pada perangkat daerah. Kemudian ada belanja tidak terduga Rp10 miliar. Belanja transfer dialokasikan Rp535,6 miliar.
“Dari hasil pembahasan terdapat penyesuaian atau perubahan angka-angka baik pendapatan maupun belanja sebagaimana nota penjelasan yang telah disampaikan oleh bupati,” jelas Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni saat membacakan nota pendapat Banggar DPRD.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, APBD Indramayu 2024 bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun Indramayu lebih baik lagi. Anggaran akan digunakan lebih ke infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertumbuhan iklim investasi, dan lain sebagainya.
“Tetapi pendidikan yang paling besar ya, karena ada sekolah-sekolah juga yang akan kita bangun,” ujar dia.
Di sisi lain, dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Indramayu, ada dua dinas yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
Yakni, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Indramayu serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indramayu.
Sementara Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menjelaskan, peningkatan anggaran tersebut karena 2024 bertepatan dengan tahun politik. Dan peningkatan karena adanya pengamanan Pemilu.
Selanjutnya, hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. (Aa Deni/Diskominfo Indramayu)**(AH)