Kabarkita.id Indramayu — Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) salah satunya adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memilih dan hadir pada pemungutan suara Pemilu. Untuk mencapai hal tersebut Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatibarang melaksanakan sosialisasi Pemilu 2024 dengan membuka Stand Mobil Pojok Pengawasan di area publik Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Minggu (04/02/2024).
Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Jatibarang Acep Sugianto di dampingi Pengawas Kelurahan/Desa dan Tim Anice Supriyono mengatakan, partisipasi pemilih bukan sekedar hadir di TPS tetapi masyarakat harus terlibat dalam pengawasan secara partisipatif dalam setiap tahapan sehingga Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi mencegah terjadinya pelanggaran, memfilter berita-berita hoax tentang Pemilu, menolak praktek politik uang dan juga tidak saling hujat ketika berbeda pilihan serta tidak melakukan ujaran kebencian sehingga Pemilu berjalan dengan damai dan riang gembira.
Acep menambahkan, Stand Pojok Pengawasan sebagai wadah pelaporan dan pengaduan masyarakat terhadap masalah dan dugaan pelanggaran dan juga sebagai literasi Pemilu.
“Mobil pojok pengawasan Bawaslu di Indonesia hanya sebanyak 20 unit saja dan diberikan kepada Bawaslu terbaik, alhamdulillah Bawaslu Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang mendapatkan reward Mobil Pojok Pengawasan atau Mobil Literasi Pemilu,” tambahnya.
Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat, Bawaslu Indramayu melalui Panwaslu Kecamatan Jatibarang terus melakukan terobosan, strategi dan inovasi publikasi Pemilu kepada masyarakat dan berharap semoga dengan adanya Mobil Pojok Pengawasan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dalam menambah pengetahuan literasi Pemilu serta menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pesta demokrasi Pemilu ini agar berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Masyarakat juga harus datang langsung ke TPS tanggal 14 Februari 2024. (Diskominfo Indramayu)**(AH)