Kabarkita.id Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Program UMKM Naik Kelas di Kabupaten Indramayu.
Indonesia memiliki visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi dan salah satu kekuatan ekonomi dunia pada 2045. Hal ini bisa dicapai salah satunya melalui pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan sehingga mereka bisa naik kelas dan terus meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Dengan UMKM naik kelas, kesejahteraan masyarakat pun meningkat dan tercermin dalam perekonomian nasional yang maju. Peran pemerintah, baik pusat maupun daerah sangat penting dalam upaya pemberdayaan UMKM di Indonesia, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu yang mendukung penuh program tersebut.
Melalui berbagai program pemberdayaan dan inovasi yang berkelanjutan diharapkan UMKM bisa terus bertumbuh. Dengan UMKM naik kelas, usaha bertumbuh, Indonesia bisa lebih sejahtera dan masuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. Cita-cita Indonesia Emas pun terwujudkan.
Tujuan diadakannya program tersebut untuk membuat UMKM di Kabupaten Indramayu makin bersinar di pasar yang makin kompetitif serta mengangkat UMKM Indramayu ke level berikutnya. Program UMKM Naik Kelas juga sebagai salah satu upaya untuk menemukan potensi tak terbatas, jaringan yang kuat, pembelajaran yang berkelanjutan, dan kesempatan untuk meraih mimpi besar bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Indramayu.
Benefit yang akan didapatkan dari Program tersebut yakni Akses Perijinan (PIRT, Halal dan lain lain), Akses Pemasaran (Ekspor dan Lokal), Akses Pembiayaan, Akses Pameran dan Bazar, Pendampingan dan Pelatihan selama 8 Bulan (April-November 2024), Jejaring yang berkualitas, dan masih banyak yang lainnya.
Beberapa kriteria untuk peserta yang ingin mendaftar ialah Memiliki Motivasi dan Komitmen untuk Maju, Domisili Usaha di Kabupaten Indramayu, Usia 20-50 tahun, Usaha Milik Sendiri. Dengan cara lengkapi formulir melalui link https://s.id/umkmnaikkelasimy. Waktu Pendaftaran dibuka sampai batas akhir pada tanggal 27 April 2024 pukul 17:00 WIB.
Dikarenakan kuota terbatas, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap untuk seluruh masyarakat Indramayu yang memiliki UMKM untuk segera mendaftar pada program tersebut. Informasi lebih lanjut bisa hubungi 081286822180 (Badri) / 085722407747 (Fayyaz)
(Diskominfo Indramayu)**(AH)