Oplus_131072
Last Updated on Januari 20, 2026 by Kabar Kita
Pontianak, Kabar Kita.id — Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mematangkan persiapan pelaksanaan uji coba kebijakan satu arah (one way) di ruas Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, dan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Hermanus, mengatakan kebijakan tersebut akan diuji coba dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
“Tidak lama lagi kita akan melakukan uji coba one way di Sungai Raya Dalam. Karena itu kami menyiapkan berbagai hal, termasuk rapat koordinasi dengan Ditlantas Polda Kalbar, Dishub Kota Pontianak, Dishub Kubu Raya, Satlantas Polresta Pontianak, dan Satlantas Polres Kubu Raya,” kata Hermanus, Selasa (20/1).
Dalam rapat koordinasi itu, kata Hermanus, disepakati pemasangan rambu lalu lintas pada 12 jembatan yang akan difungsikan sebagai titik putar balik (u-turn), serta penempatan personel gabungan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama masa uji coba, mulai 2 hingga 23 Februari 2026.
Menurut dia, implementasi kebijakan satu arah akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Pada Januari 2026, Dishub Kalbar lebih dulu menggelar sosialisasi, baik melalui media daring maupun luring. Sosialisasi daring dilakukan dengan menggandeng media online lokal di Kalimantan Barat, sementara sosialisasi luring dilakukan secara langsung kepada masyarakat.
“Petugas kami turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan informasi kepada ketua RT, satpam perumahan, hingga juru parkir di sepanjang Sungai Raya Dalam,” ujar Hermanus.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kalbar, Muhammad Dipo Alam, memimpin langsung sosialisasi tersebut. Hermanus menegaskan, keterlibatan pejabat teknis di lapangan penting agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme kebijakan satu arah itu.
“Kami meminta Kasi MRLL terjun langsung agar informasi kebijakan ini benar-benar sampai dan dipahami masyarakat,” katanya.
Uji coba sistem satu arah ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta menekan tingkat kemacetan di koridor Sungai Raya Dalam yang selama ini menjadi salah satu titik padat di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.
(**)
