Kabarkita.id Indramayu – Tingkatkan komitmen perangkat daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting (Red: Gagal tumbuh kembang balita akibat kekurangan asupan gizi), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk KB-P3A) Kabupaten Indramayu melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) II.
Bertempat di Ruang Aula Rapat Disduk KB-P3A Kabupaten Indramayu, Rabu (20/9/2023), acara terlaksana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Pasal 8 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI), yang salah satu aksinya adalah Audit Kasus Stunting.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Ketahanan Kesejahteraan Keluarga Agung Rahayu mengatakan, salah satu program unggulan gagasan Bupati Indramayu, Nina Agustina yakni Pusat Pangan (Puspa) harus dimaksimalkan.
“Penyebab resiko pada kasus stunting yaitu pada tingkat individu seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas balita dan baduta. Sehingga dengan adanya program Puspa untuk menekan laju inflasi daerah dan upaya penurunan stunting di Kabupaten Indramayu harus terus dioptimalkan,” ujarnya.
Agung Rahayu menyatakan, dengan adanya aksi bersama dalam pencegahan dan penurunan stunting, lokus AKS II yang terpilih berdasarkan lokus stunting yakni Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Ninin Nurwulan menjelaskan, tujuan AKS antara lain mengidentifikasi terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, serta pemberian edukasi kepada masyarakat agar terbebas dari risiko potensial penyebab stunting.
Menurut Ninin Nurwulan, selain edukasi kepada para orang tua pun sangat diperlukan aksi nyata dalam upaya m untuk intervensi spesifik, yaitu dengan memberikan asupan gizi bagi baduta dan balita.
“AKS menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai upaya pemerintah dalam pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus stunting. Dimana program Puspa sangat penting sebagai pendongkrak masyarakat Indramayu untuk hidup sehat mewujudkan Indramayu zero stunting,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Subkor Hortikultura dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Yuniah memaparkan, guna mendukung strategi pencegahan dan penurunan stunting,
pemanfaatan lahan pekarangan dapat dijadikan sebagai pusat pangan dan gizi keluarga.
“Program Puspa adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mengusahakan lahan pekarangan untuk budidaya komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan secara berkelanjutan sebagai sumber pangan dan gizi agar dapat meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, serta pendapatan masyarakat,” paparnya.
Dengan demikian, Yuniah mengatakan, Puspa dapat menjadi suatu tempat usaha agrobisnis pertanian untuk dapat dijadikan laboratorium pangan bagi daerah prioritas rentan pangan, rawan pangan, dan memperkuat ketahanan pangan sehingga dapat mencegah dan menurunkan stunting di Kabupaten Indramayu.
Pelaksanaan AKS II yang berjalan dengan baik tersebut, turut dihadiri oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu. (LKP/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)**(AH)