Kabarkita.id Indramayu — Menyambut peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu yang ke-496, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu mengadakan ritual Jamasan Pusaka.

Jamasan pusaka ini, selain dalam rangka hari Indramayu, juga sebagai upaya membersihkan benda pusaka, Selasa (26/09/2023).

Jamasan Pusaka merupakan kegiatan membersihkan, merawat, memandikan serta memelihara benda pusaka atau keris peninggalan para leluhur pendahulu kita agar tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Bertempat di Desa Pekandangan Kabupaten Indramayu yang merupakan kediaman Juru Pelihara (Jupel) benda pusaka, Dasuki, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan pada Dikbud Indramayu, Uum Umiyati, Pamong Budaya Ahli Muda/Subkoordinator Kelompok Substansi Sejarah dan Tradisi Dikbud Indramayu, Evi Ahadiatun Aeni, Pamong Budaya Ahli Muda/Subkoordinator Kelompok Substansi Cagar Budaya dan Permuseuman DIkbud Indramayu, Suparto Agustinus dan undangan lainnya.

Kabid Kebudayaan, Uum Umiyati mengatakan, dirinya bersyukur atas terlaksananya kegiatan jamasan tersebut sehingga benda-benda pusaka dapat dilihat oleh Masyarakat Indramayu saat ini.

“Alhamdulillah saat ini pusaka-pusakanya masih bisa terjaga, dilestarikan dan masih bisa dilihat oleh Masyarakat Indramayu,” ujarnya.

Menurut Dasuki selaku Jupel benda pusaka, jumlah pusaka yang dilakukan pembersihan sebanyak 80 buah benda pusaka.

“Jumlah benda pusaka yang dijamas ini sebanyak 80 buah, tetapi yang utamanya ada 5 buah yakni, Cakra Udaksana Kiai Tambu, Gagak Pernala, Gagak Handaka, Oyod Mingmang Latamosandi, Jubah Tambal Sewu, dan senjata pusaka lainnya,” katanya.

Kemudian, Kabid Uum juga menambahkan, pelaksanaan jamasan ini membutuhkan waktu 7 hari hingga semua benda pusaka selesai dijamas.

“Alhamdulillah, pusaka-pusaka ini sudah disucikan, kami membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari, dari tanggal 19 September lalu sampai dengan hari ini yang merupakan puncak jamasannya, sehingga nantinya beberapa pusaka akan dibawa dan dilaksanakan kirab Pusaka pada tanggal 29-30 lintas 31 Kecamatan serta pawai pataka pada tanggal 7 Oktober dari Pendopo ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu,” ungkapnya. (ISN/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)**(AH)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *