Kabarkita.id Indramayu – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Fikom Unisba) berupaya mengoptimalkan pemahaman literasi dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman, damai, lancar, dan transparan di Jawa Barat.
Upaya tersebut dilaksanakan dengan menggelar acara IKP Talks Digital Workshop dengan mengusung tema Perang Siber Media Sosial pada Pemilu Indonesia tahun 2024 yang diikuti oleh petugas kehumasan dan pengelola media sosial perangkat daerah kabupaten dan kota Provinsi Jawa Barat secara daring salah satunya Diskominfo Indramayu, Kamis (25/1/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah menyampaikan, Sebagian besar masyarakat telah beralih dari media konvensional ke media sosial dalam mengakses informasi. Hal tersebut ditunjukan dengan meningkatnya pengguna aktif media sosial di Indonesia per Januari 2023 mencapai 167 juta menurut survei yang dilakukan oleh We Are Social.
Kehadiran media sosial sebagai sumber informasi juga telah mengubah pola interaksi sosial dan interaksi antar individu salah satunya memungkinkan siapa saja dapat menjadi konsumen dan produsen di media sosial. Karakteristik media sosial yang dinamis mendorong setiap orang menjadi ‘opnion maker’. Hal tersebut dalam titik tertentu dapat menimbulkan peluang terjadinya perang siber.
“Berkembangnya pengguna media sosial dengan karakteristik yang dinamis membuka peluang setiap orang dapat menjadi opinion maker, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya perang siber,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fikom Unisba, Prof. Atie Rachmiatie menjelaskan, perang siber dapat dipahami sebagai situasi di mana terjadi proses penolakan, penghancuran, modifikasi, berbagai informasi untuk tujuan yang ditentukan oleh pengirimnya. Dalam media sosial, perang siber yang terjadi berbeda dengan perang siber yang menyerang komputer, perangkat lunak, dan sistem kendali komando. Namun lebih merujuk pada perang informasi.
Perang informasi merupakan manipulasi informasi yang dipercaya oleh target tanpa kesadaran target sehingga target akan mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan mereka tetapi untuk kepentingan pihak yang melakukan perang informasi.
“Perang informasi (IW) adalah penggunaan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di medan perang untuk mengejar keunggulan kompetitif atas lawan,” jelasnya.
Kemudian, dipaparkan Kasubdit Siber Polda Jawa Barat, AKBP Abdul Rahman, tingginya aktivitas di media sosial tidak jarang memicu perseteruan dan ketegangan di antara pengguna media sosial. Ketegangan tersebut dipicu oleh kerja orang-orang yang dianggap sebagai opinion maker di media sosial.
Dalam konteks Pemilu 2024, perang siber melalui media sosial dapat digunakan untuk memengaruhi opini publik terhadap calon, partai politik atau isu-isu tertentu seperti black campaign, hoaks dan ujaran kebencian.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Nuryamah menegaskan, Bawaslu terus berupaya melaksanakan berbagai strategi dan pengawasan guna meredam terjadinya perang siber tersebut.
Beberapa upaya yang dilakukan adalah melakukan indentifikasi kerawanan, ikut serta dalam sosialisasi pendidikan politik yang melibatkan partisipasi masyarakat, menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait, memperkuat naskah dinas berupa penegasan terhadap berbagai regulasi, serta melaksanakan publikasi informasi.
“Aspek regulasi dan upaya mendorong kesadaran masyarakat tentang literasi media terus kita dorong sehingga ketegangan dan penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian selama kontestasi pemilu dalam ruang digital dapat ditekan,” pungkasnya.
(Diskominfo Indramayu)**(AH)