Kabarkita.id Indramayu – Tata kelola keuangan Pemerintah Desa harus berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Agar tujuan tersebut tercapai maka perangkat desa yang membidangi keuangan (operator) harus menguasai dan update tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui penerapan aplikasi Siskeudes.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sosialisasi update Siskeudes versi 2.06 selama 2 (dua) hari bagi perangkat desa se-Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ballroom Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Rabu – Kamis (21-22/2/2024).
Pemateri BPKP Provinsi Jawa Barat Indra Isnarto Hugo menjelaskan, aplikasi Siskeudes bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, agar lebih optimal. Siskeudes juga sebagai alat kendali atau tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, agar 309 desa se-Kabupaten Indramayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Penggunaan Siskeudes ini agar pengelolaan keuangan pemerintah desa makin baik sesuai dengan ketentuan. Jadi kita harus update bersama-sama,” kata Indra Isnarto.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Pemerintahan Desa A. Sulaeman mengatakan, aplikasi Siskeudes yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Pada tahun anggaran 2023 yang lalu telah dirilis Siskeudes versi 2.0.6 yang merupakan versi terbaru. Versi ini akan kita gunakan untuk pengelolaan keuangan desa se-Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini,” kata Sulaeman.
Dengan update Siskeudes ini, maka proses penginputan harus sesuai dengan transaksi yang ada. Siskeudes dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Selain itu ada kemudahan penggunaan aplikasi serta dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Intern sehingga tidak terjadi penyelewengan demi Indramayu Bermartabat dan semua kegiatan ini berjalan dengan baik berkat dukungan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina,” katanya.
Selama kegiatan sosialisasi para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, selain dari DPMD dan BPKP juga hadir narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu dan Inspektorat Kabupaten Indramayu. (Diskominfo Indramayu)**(AH)