Oplus_131072
SANGGAU, Kabar Kita — Bea Cukai Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Rabu, 11 Februari 2026. Ratusan balepress itu merupakan hasil penindakan terhadap barang impor yang masuk melalui jalur perbatasan tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.
Pemusnahan dilakukan setelah barang ditetapkan sebagai barang milik negara melalui proses hukum. Sebelumnya, pakaian bekas tersebut diangkut menggunakan empat kontainer dari Pontianak menuju Entikong.
Penindakan itu bagian dari upaya konsisten menutup celah penyelundupan di wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat.
Pakaian bekas impor merupakan komoditas yang dilarang masuk ke Indonesia. Ketentuan itu diatur dalam regulasi perdagangan karena dinilai berpotensi merugikan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri serta mengganggu stabilitas pasar.
Wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia. Jalur tersebut kerap dimanfaatkan untuk lalu lintas barang lintas batas, termasuk komoditas ilegal dalam bentuk balepress.
Polsek Entikong yang meberikan pengamanan dilokasi pemusnahan oleh Bea Cukai Entikong, meberikan dukungan atas pemusnahan tersebut.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring mengatakan kepolisian mendukung langkah penegakan hukum di kawasan perbatasan. Menurut dia, pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar praktik perdagangan ilegal tidak terus berulang.
“Perdagangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci,” kata Donny.
Selain persoalan ekonomi, peredaran pakaian bekas impor juga disebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan karena tidak melalui standar kelayakan dan pengawasan resmi. Pemerintah selama ini menegaskan larangan impor pakaian bekas demi melindungi industri dalam negeri sekaligus menjaga perlindungan konsumen.
Bea Cukai memastikan pengawasan di jalur distribusi barang lintas batas akan terus diperketat. Penindakan terhadap ratusan bale pakaian bekas ini menjadi sinyal bahwa aparat berupaya menutup ruang gerak penyelundupan di perbatasan Kalimantan Barat.
(Des)
