Bungkus Rokok Berisi Sabu Hentikan Perjalanan RTS di Jalur Malindo Entikong

Bungkus Rokok Berisi Sabu Hentikan Perjalanan RTS di Jalur Malindo Entikong

Sanggau, Kabar Kita.id — Polsek Entikong menangkap seorang pria berinisial RTS, 30 tahun, yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu sore, 4 Maret 2026. Penangkapan dilakukan di jalur strategis perbatasan Indonesia–Malaysia setelah polisi menerima laporan warga mengenai dugaan peredaran narkotika.

Kapolsek Entikong ** AKP Donny Sembiring** mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika melintas di wilayah Desa Entikong.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memantau jalur yang dicurigai di sekitar Jalan Lintas Malindo. Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Entikong Juliasa Syahputra kemudian melakukan pengintaian di lokasi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari hasil penyelidikan. Pria tersebut melintas menggunakan sepeda motor dari arah Entikong menuju Balai Karangan. Polisi lalu menghentikan dan memeriksanya di depan sebuah minimarket di Dusun Sontas.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang dililit lakban kuning di saku celana depan kiri pelaku. Saat bungkus rokok tersebut dibuka di hadapan saksi, di dalamnya ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 15,gram yang sebelumnya dibungkus plastik warna biru.

Selain paket sabu tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

RTS kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Entikong bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mendata saksi-saksi yang berada di lokasi penangkapan.

Menurut Donny, kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk pengembangan penyidikan.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi. Saat ini proses hukum masih berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut,” kata Donny.

Wilayah Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi perhatian aparat karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara. Polisi menyatakan akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas batas serta meningkatkan patroli di kawasan perbatasan.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *