Washington D.C., Kabar Kita — Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi yang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama ekonomi bilateral, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap regulasi nasional dan kepentingan strategis dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh investasi yang masuk harus mendukung agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Hal itu disampaikan dalam keterangannya di Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Bahlil, pemerintah siap memfasilitasi investor Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis seperti nikel, logam tanah jarang, dan komoditas strategis lainnya. Namun, pelaksanaannya tetap harus sejalan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Ia menekankan, pembukaan peluang investasi tidak berarti Indonesia akan kembali mengekspor bahan mentah. Pemerintah tetap berkomitmen pada kebijakan hilirisasi, di mana produk harus melalui proses pemurnian sebelum dapat dipasarkan ke luar negeri.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika Serikat, sepanjang mengikuti aturan dan mendukung hilirisasi,” kata Bahlil.
Lebih jauh, pemerintah juga telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan prospektif yang akan ditawarkan kepada investor. Langkah ini dilakukan untuk menjaga momentum hubungan ekonomi strategis sekaligus mempercepat realisasi investasi.
Bahlil menyebut, percepatan eksekusi investasi di sektor mineral kritis diharapkan berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi nasional. Selain itu, Indonesia juga berupaya memperkuat posisinya dalam rantai pasok global, terutama untuk kebutuhan industri energi masa depan.
Kebijakan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang terbuka terhadap investasi global, namun tetap menjaga kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam serta konsisten menjalankan agenda hilirisasi.
(ALB)
