Washington D.C., Kabar Kita — Pemerintah mulai mengimplementasikan kesepakatan perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump melalui kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga kepentingan ekonomi Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, sektor energi mendapat mandat untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan melalui pembelian energi dari Amerika Serikat senilai sekitar US$15 miliar.
“Kami dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar US$15 miliar, terdiri dari pembelian BBM jadi, LPG, dan crude,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Washington D.C., Jumat, 20 Februari 2026.
Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan menambah ketergantungan impor. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan penyesuaian sumber pasokan energi dengan mengalihkan sebagian volume impor dari negara lain ke Amerika Serikat.
“Secara keseluruhan neraca pembelian BBM dari luar negeri tetap sama, hanya dilakukan pergeseran sumber pasokan,” ujarnya.
Menurut dia, mekanisme pembelian tetap mempertimbangkan aspek keekonomian yang saling menguntungkan bagi kedua negara maupun badan usaha yang terlibat.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis di Amerika Serikat. Kerja sama tersebut mencakup peningkatan produksi minyak dan pengembangan teknologi pemulihan lapangan migas.
Menurut Simon, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan praktik terbaik industri global.
Pemerintah menilai implementasi kesepakatan dagang ini mencerminkan pendekatan yang pragmatis dan strategis dalam memperkuat kemitraan internasional. Di sisi lain, kebijakan tersebut tetap dirancang agar berpijak pada kepentingan nasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap energi global.
(ALB)
