Oplus_131072
SINTANG, Kabar Kita — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat kembali terbongkar. Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad menggagalkan pengiriman ganja seberat 12,29 kilogram di wilayah Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Barang bukti berupa 10 paket ganja itu ditemukan saat prajurit Satgas Pamtas melakukan penyisiran di kawasan pesisir yang selama ini dikenal rawan menjadi jalur lintas ilegal. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai (Abw).
Komandan Korem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Purnomosidi mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan masih aktifnya jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan darat dan laut.
“Wilayah perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi sasaran peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan dan kerja sama lintas instansi harus terus diperkuat,” kata Purnomosidi, Minggu (25/1).
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak berdiri sendiri, melainkan didukung koordinasi antara aparat keamanan, instansi kepabeanan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta informasi dari masyarakat.
Ganja seberat 12,29 kilogram tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman asal-usul barang, serta penelusuran jaringan yang terlibat.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, sekaligus mempertegas kerentanan kawasan tersebut sebagai jalur masuk barang haram lintas negara.
(Bi)
Sumber Berita: zonakalbar.id
