Oplus_131072
Sanggau, Kabar Kita.id — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau di kawasan Mengkiang, Kecamatan Kapuas, tepatnya di aliran Sungai Sekayam sumber utama pasokan air baku bagi PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau.
Berdasarkan video yang dibagikan warga pada Jumat (23/1), sedikitnya terdapat lebih dari 20 unit mesin lanting yang beroperasi menyedot material sungai untuk aktivitas penambangan emas. Operasi masif tersebut menyebabkan air Sungai Sekayam berubah keruh dan berpotensi mencemari pasokan air bersih bagi masyarakat.
Warga menilai aktivitas PETI ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam hajat hidup orang banyak. Sungai Sekayam selama ini menjadi urat nadi utama suplai air bersih bagi ribuan pelanggan PDAM di Kota Sanggau dan sekitarnya.
Pengamat publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas PETI di sungai strategis seperti Sungai Sekayam merupakan bentuk kegagalan pengawasan negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum lingkungan, tapi ancaman serius terhadap hak dasar masyarakat atas air bersih. Sungai Sekayam adalah sumber air baku PDAM. Jika ini dibiarkan, dampaknya sistemik: kesehatan publik, lingkungan, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata Herman, Sabtu (24/1).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas tanpa kompromi.
“Polres Sanggau tidak boleh ragu. Penertiban harus dilakukan segera. Ini bukan lagi soal ekonomi rakyat, tapi soal keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Warga pun mendesak Polres Sanggau segera turun tangan untuk menertibkan para penambang dan menghentikan seluruh aktivitas PETI di aliran Sungai Sekayam sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan krisis air bersih tak terhindarkan.
(**)
