Oplus_131072
KUBU RAYA, Kabar Kita — Audiensi antara warga Komplek Kota Raya dan Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait persoalan infrastruktur jalan dan drainase belum menghasilkan keputusan konkret. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Selasa, 3 Februari 2026, itu berakhir tanpa kepastian, selain rencana penjadwalan ulang audiensi lanjutan.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), unsur Cipta Karya, serta sejumlah pengembang perumahan di kawasan Kota Raya. Namun, sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan tidak hadir. Kondisi ini dinilai menghambat kejelasan status dan penanganan jalan utama yang selama ini dikeluhkan warga.
Anggota DPRD Kubu Raya, Bagus Prasetyo, mengatakan audiensi kali ini belum bersifat final. Menurut dia, Komisi III masih harus menyesuaikan agenda dengan sejumlah instansi terkait sehingga pembahasan lanjutan baru dapat dilakukan pada pertemuan berikutnya.
“Kami belum bisa mengambil keputusan karena belum semua pihak yang seharusnya hadir datang. Padahal, mereka yang absen justru memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian kebijakan,” ujar Bagus.
Meski demikian, Bagus menyebut adanya komitmen awal dari salah satu pengembang, PT Kalma Putra Selupa, yang dipimpin Mansur, untuk melakukan perbaikan jalan di kawasan Kota Raya. Perbaikan tersebut ditargetkan rampung sebelum Lebaran, meski hingga kini belum ada pembahasan rinci terkait lokasi dan panjang jalan yang akan ditangani.
Bagus juga mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala percepatan pembangunan infrastruktur. Ia menyebutkan, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat hingga sekitar Rp377 miliar berdampak langsung pada ruang fiskal daerah.
“Keuangan daerah sedang tidak ideal. Karena itu, keterlibatan pengembang menjadi salah satu harapan untuk mempercepat perbaikan,” kata dia.
Terkait status jalan, Bagus menjelaskan, secara prinsip jalan di kawasan perumahan semestinya menjadi aset pemerintah daerah setelah proses serah terima dari pengembang. Namun, dalam praktiknya masih terdapat pengembang yang melakukan perbaikan secara mandiri, baik menggunakan dana sendiri maupun skema pendanaan lain.
Dalam audiensi tersebut tercatat empat pengembang hadir. Sementara sejumlah pengembang lain yang beroperasi di kawasan Kota Raya belum menyampaikan sikap maupun komitmen.
Sementara itu, Koordinator Forum Komplek Kota Raya, Efendi, menilai audiensi kali ini belum menjawab kebutuhan utama warga. Ia menegaskan persoalan paling mendesak adalah kondisi jalan utama Komplek Kota Raya yang menjadi jalur logistik dan angkutan barang dengan intensitas tinggi.
“Yang kami persoalkan adalah jalan utama, bukan seluruh jalan di dalam komplek. Beban jalan ini berat karena dipakai untuk aktivitas produksi dan distribusi,” ujar Efendi.
Ia juga menyesalkan ketidakhadiran pemerintah desa dalam audiensi tersebut. Menurut dia, absennya kepala desa membuat sejumlah persoalan strategis tidak dapat dibahas secara menyeluruh, termasuk minimnya sosialisasi terhadap aktivitas pembangunan dan usaha di sekitar kawasan permukiman.
“Kami berharap pemerintah desa hadir agar bisa duduk satu meja. Banyak kegiatan pembangunan berjalan tanpa sosialisasi yang jelas kepada warga,” katanya.
Forum warga turut mempertanyakan dampak pembangunan terhadap lingkungan sosial, mulai dari penggunaan jalan oleh kendaraan bertonase berat hingga minimnya pelibatan tenaga kerja lokal. Mereka berharap setiap rencana pembangunan ke depan dibahas secara terbuka bersama warga untuk meminimalkan dampak sosial.
Hingga audiensi ditutup, DPRD Kubu Raya belum menetapkan jadwal pasti pertemuan lanjutan. Warga Kota Raya masih menunggu kepastian kebijakan terkait perbaikan jalan utama yang telah lama menjadi keluhan.
(Sg)
