Korem 121/Abw Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Korem 121/Abw Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Dua Terduga Pelaku Diamankan

BENGKAYANG, KabarKita.id โ€“ Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai (Korem 121/Abw) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat turut diamankan.

Barang bukti sabu dan kedua terduga pelaku diserahkan langsung oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani di bawah komando Letkol Arm Hanafi Sulaeman, yang bersinergi dengan Satgas Intelijen.

Danrem 121/Abw menjelaskan, operasi penindakan bermula pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, personel Satgas Pamtas melaksanakan penyergapan atau ambush di jalur tidak resmi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan seorang pelintas batas untuk dilakukan pemeriksaan. Dari barang bawaan yang diperiksa, personel menemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau bermerek QING SHAN yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,269 kilogram.

โ€œBarang bukti tersebut langsung diamankan bersama terduga pelaku ke Pos Koki Sajingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,โ€ ungkap Brigjen TNI Purnomosidi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diduga berasal dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial M, yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia.

Dalam skema pengiriman tersebut, seorang kurir berinisial AA disebut dijanjikan upah sebesar RM500 untuk mengantarkan barang haram itu kepada sopir penjemput berinisial R.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA, warga Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga berperan sebagai kurir, serta R, warga Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga bertugas sebagai penjemput.

Danrem 121/Abw, mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Pamtas yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Selanjutnya, penanganan perkara beserta barang bukti dan kedua terduga pelaku diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Korem 121/Abw serta Satgas Pamtas atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas BNNP Kalbar bersama Polda Kalbar, mengingat posisi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan peredaran narkotika.

โ€œPemberantasan narkotika kini menjadi prioritas utama BNNP dan Polda Kalbar, mengingat Kalbar menjadi salah satu jalur utama perlintasan narkotika menuju Pulau Jawa dan Sulawesi,โ€ tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan penyelundupan narkotika bahwa pengawasan dan penindakan di wilayah perbatasan terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.

Sumber: Pendam XII/Tpr (Red)

Editor : Redaksi

Publis : PA


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *