SANGGAU, Kabar Kita — Kebakaran lahan terjadi di Jalur Trans Kalimantan, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 29 Januari 2026. Api menghanguskan sekitar tiga hektare lahan milik warga dan sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan di jalur utama penghubung antardaerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Cuaca panas dan hembusan angin mempercepat perambatan api di lahan kering yang berada di sisi jalan. Kobaran api terlihat dari badan jalan dan menarik perhatian pengendara yang melintas.
Berdasarkan pendataan aparat, lahan yang terbakar merupakan milik tiga warga Dusun Telabang, Desa Subah, masing-masing atas nama Alung, Mena, dan Mahani. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas karena lokasi berada di kawasan dengan intensitas kendaraan tinggi.
Aparat gabungan dari Polsek Tayan Hilir, Binsika, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Koramil Tayan Hilir diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Petugas melakukan pemutusan jalur api dan pendinginan guna mencegah kebakaran meluas ke lahan lain maupun mendekati badan jalan.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan, hasil pengecekan awal mengindikasikan kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.
“Temuan sementara mengarah pada aktivitas manusia. Puntung rokok yang dibuang di lahan kering dapat dengan cepat memicu api, terutama saat cuaca panas dan berangin,” kata Dwi Putra.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah dilakukan pendinginan, petugas memastikan tidak ditemukan lagi titik api aktif dan situasi dinyatakan aman.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di Jalur Trans Kalimantan, agar tidak membuang puntung rokok atau sumber api lainnya di area terbuka. Polisi juga menyatakan akan meningkatkan patroli serta langkah pencegahan di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
(**)
