Pelaku Curi Sound Gereja di Tayan Hulu Ditangkap Kurang dari 1 Hari

Pelaku Curi Sound Gereja di Tayan Hulu Ditangkap Kurang dari 1 Hari

Sanggau, Kabar Kita — Polsek Tayan Hulu menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga mencuri perangkat sound system di Gereja Santo Yosep, Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kasus ini bermula pada Kamis pagi, 2 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Pengurus gereja mendapati jendela bangunan dalam kondisi terbuka paksa. Di sekitar lokasi ditemukan alat berupa pencongkel ban dan gunting besi yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam gereja.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tayan Hulu sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan laporan itu, tim reaksi cepat langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan satu unit speaker aktif merek BareTone berwarna hitam hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta.

Dalam waktu beberapa jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya. AS kemudian ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan awal, AS mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa speaker yang telah digadaikan pelaku kepada seseorang berinisial D seharga Rp600 ribu.

Kepada penyidik, AS mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi secara daring.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, mengatakan pengungkapan cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayahnya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga segera melapor jika mengetahui tindak pidana,” ujarnya.

Polisi menjerat AS dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Tayan Hulu.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *