Oplus_131072
Last Updated on Januari 21, 2026 by Kabar Kita
Sanggau, Kabar Kita.id — Kepolisian Resor Sanggau memastikan kabar penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau, yang sempat viral di media sosial, adalah tidak benar. Informasi tersebut dipastikan hoaks setelah polisi melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan dilakukan oleh Piket Pamapta II bersama Perwira Pengawas Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2025, menyusul beredarnya unggahan foto dan narasi yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Pamata Regu II Ipda Adrian Trisno bersama Perwira Pengawas Ipda Richson Artanta Gurning, memimpin langsung pengecekan di area sekitar SMP Torsina. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda penemuan jenazah sebagaimana disebutkan dalam informasi viral tersebut.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta dan tidak pernah terjadi,” kata Adrian.
Polisi juga mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala SMP Torsina, Nanni Mahulae pihak sekolah memastikan tidak pernah terjadi peristiwa penemuan jenazah di lingkungan sekolah.
Hasil penelusuran kepolisian mengungkap bahwa unggahan tersebut dibuat oleh seorang pelajar berinisial AA (17), siswa salah satu sekolah kejuruan di kawasan Torsina. Konten berupa foto dan narasi berita itu diketahui dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI) dengan motif iseng, lalu dibagikan ke grup pertemanan hingga menyebar luas di media sosial.
Perwira Pengawas Ipda Richson Artanta Gurning mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat berdampak serius bagi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kasat ReskrimPolres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Fariz, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan edukatif. “Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi serta pembinaan bersama pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus disertai tanggung jawab hukum dan moral. Penyalahgunaan teknologi untuk membuat informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan publik dan konsekuensi hukum.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di ruang digital. Situasi keamanan di wilayah SMP Torsina Sanggau dipastikan aman dan kondusif.
(**)
