Kerusakan  Ruang Kelas SDN 03 Sontas di Entikong Dinilai Cerminkan Ketimpangan Pendidikan

Kerusakan  Ruang Kelas SDN 03 Sontas di Entikong Dinilai Cerminkan Ketimpangan Pendidikan

Sanggau, Kabar Kita – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 03 Sontas, Dusun Sontas, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, terpaksa berlangsung di luar lingkungan sekolah akibat kerusakan berat yang melanda sebagian besar bangunan ruang kelas.

Dari sembilan ruang belajar yang dimiliki sekolah tersebut, enam di antaranya dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 80 persen. Kondisi bangunan dinilai tidak lagi layak digunakan karena berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

Untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan, pihak sekolah memanfaatkan Gedung Serbaguna Desa Sontas serta sejumlah ruang belajar taman kanak-kanak (TK) setempat sebagai lokasi sementara kegiatan belajar mengajar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Mereka menilai kerusakan yang terjadi bukan lagi persoalan ringan, melainkan membutuhkan rehabilitasi menyeluruh agar kegiatan belajar dapat kembali berlangsung secara normal di lingkungan sekolah.

Seorang warga Dusun Sontas MA mengatakan para siswa kini harus menyesuaikan diri dengan kondisi belajar yang serba terbatas. Menurut dia, penggunaan fasilitas pinjaman hanya bersifat sementara dan tidak dapat menjadi solusi jangka panjang.

“Anak-anak terpaksa belajar berpindah tempat karena sebagian besar ruang kelas sudah tidak bisa digunakan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan dengan layak,” ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, Senin (15/6/2026)  menilai kondisi yang dialami SDN 03 Sontas menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pemerataan pembangunan sektor pendidikan, khususnya di daerah pedalaman dan wilayah perbatasan.

Menurut Herman, kerusakan enam dari sembilan ruang kelas tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa, melainkan menyangkut pemenuhan hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak dan aman.

“Ketika sebagian besar ruang belajar tidak dapat digunakan dan siswa harus menumpang di fasilitas lain, maka negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk segera melakukan langkah penanganan. Pendidikan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan rehabilitasi sekolah yang mengalami kerusakan berat sebagai program prioritas. Menurut dia, penundaan perbaikan berpotensi memperbesar risiko keselamatan bagi peserta didik sekaligus menurunkan kualitas proses belajar mengajar.

Herman juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pendidikan agar sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan tinggi dapat segera memperoleh penanganan.

“Jangan sampai keterbatasan sarana pendidikan di daerah terpencil menimbulkan kesenjangan kualitas pendidikan. Anak-anak di pelosok memiliki hak yang sama untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak sebagaimana anak-anak di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sekolah tersebut. Mereka menilai kerusakan enam ruang kelas menjadi persoalan mendesak yang perlu mendapat perhatian dalam program pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan.

Selain mengganggu kenyamanan belajar, kondisi bangunan yang rusak berat juga dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera diperbaiki. Kerusakan yang terus bertambah berpotensi meningkatkan biaya rehabilitasi di masa mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau terkait rencana penanganan kerusakan enam ruang kelas SDN 03 Sontas tersebut. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai langkah rehabilitasi agar para siswa dapat kembali belajar di lingkungan sekolah yang aman dan layak.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *