Sanggau, Kabar Kita — Seorang pria berinisial AD, 56 tahun, ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu, 6 September 2026.
AD ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di Blok K13 Afdeling 6. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian pria tersebut. Pemeriksaan awal menemukan sejumlah kondisi fisik yang mengarah pada dugaan paparan racun. Polisi juga menemukan beberapa ekor ular di sekitar lokasi.
Informasi penemuan jenazah diterima Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh tiga warga, yakni Riyan Mantofani, Pain Karo Karo, dan M. Viki Indrianto. Ketiganya datang ke kawasan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB untuk memancing.
Setelah memarkir sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6, mereka berjalan kaki mencari lokasi yang dianggap cocok untuk memancing. Riyan kemudian berjalan menuju ujung jalan blok seorang diri.
Di lokasi tersebut, Riyan melihat seorang pria tergeletak dalam posisi tengkurap di dekat pukat yang berisi ikan dan ular. Ia kemudian kembali menemui kedua rekannya. Ketiganya kembali ke lokasi dan memastikan pria tersebut sudah tidak bergerak.
Warga kemudian meminta pertolongan sebelum kejadian dilaporkan kepada polisi.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan polisi telah mengamankan lokasi, mendata korban dan saksi, serta membawa jenazah untuk pemeriksaan medis.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Sutikno.
Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan dokter Yustina Simbolon di Puskesmas Balai Karangan. Hasil pemeriksaan awal menemukan pembengkakan pada tangan kanan, kulit melepuh, serta pembengkakan pada bagian mata.
Temuan tersebut, kata Sutikno, dapat mengarah pada dugaan paparan racun. Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian AD.
“Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” ujarnya.
Kecurigaan itu muncul setelah petugas menemukan empat ekor ular di sekitar lokasi. Dua ular ditemukan di luar pukat, satu berada di dalam pukat, dan satu lainnya berada di pukat berbeda sekitar lima meter dari posisi korban.
Polisi masih mengedepankan hasil pemeriksaan medis dan fakta di lapangan untuk mengetahui penyebab kematian.
Pihak keluarga menyatakan AD tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu. Keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah AD direncanakan dibawa ke Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.
Polsek Sekayam mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di kawasan perkebunan, semak, maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat satwa liar, termasuk ular.
Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan kondisi darurat di kawasan tersebut agar dapat ditangani dengan cepat.
(Nanda)






