MEMPAWAH, Kabar Kita— Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, Abdul Rohman, mengaku mendapat intimidasi dan teror melalui telepon setelah organisasi yang dipimpinnya menyoroti dugaan pembakaran lahan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah.
Abdul mengatakan teror tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB. Ia menerima panggilan dari dua nomor yang tidak dikenalnya.
Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Abdul mengaku merekam percakapan tersebut. Menurut dia, percakapan berlangsung singkat dan berisi kata-kata kasar serta pernyataan bernada intimidatif.
“Saya menerima telepon dari dua nomor yang tidak dikenal. Karena waktunya dini hari dan khawatir ada sesuatu, saya memilih merekam percakapan,” kata Abdul, Senin (21/9/2026).
Abdul mengklaim penelepon juga mengancam akan mendatangi kediamannya. Dalam percakapan itu, kata dia, penelepon turut menyebut nama anggota DPRD Mempawah yang sebelumnya menjadi sorotan setelah video terkait dugaan pembakaran lahan beredar di media sosial.
HMI Mempawah sebelumnya meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pembakaran lahan tersebut. Sorotan itu muncul setelah beredar video yang disebut memperlihatkan anggota DPRD tersebut membicarakan pembakaran sisa lahan untuk persiapan penanaman sekitar 200 bibit kelapa sawit.
Abdul menduga teror yang diterimanya berkaitan dengan sikap HMI dalam mengawal persoalan tersebut. Namun, dia menyerahkan pembuktian mengenai identitas dan motif penelepon kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Tetapi kami melihat ada kaitan dengan sikap HMI yang sedang mengawal persoalan dugaan pembakaran lahan ini,” ujarnya.
HMI Cabang Mempawah mengecam tindakan intimidasi tersebut. Abdul mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan sikap kritis terhadap persoalan lingkungan dan penegakan hukum di Mempawah.
Dia juga menyatakan HMI siap menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami tidak akan mundur. Jika ada dugaan tindak pidana berupa ancaman atau intimidasi, kami akan menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” kata Abdul.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak yang disebut dalam percakapan tersebut mengenai tudingan keterkaitan dengan teror yang dialami Abdul. Dugaan pembakaran lahan oleh anggota DPRD Mempawah sendiri juga masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait serta aparat penegak hukum.
(Nanda)




