Tragedi Bengkayang, 3 Penambang Emas Tewas di Lubang PETI

Tragedi Bengkayang, 3 Penambang Emas Tewas di Lubang PETI

BENGKAYANG, Kabar Kita – Tiga pekerja tambang emas dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin siang, 12 Oktober 2026.

Ketiga korban tertimbun saat bekerja di dalam lubang galian di lokasi yang dikenal warga sebagai Mas Mining Kabang. Hingga laporan ini disusun, proses evakuasi jenazah masih berlangsung.

Informasi awal menyebutkan, para korban berasal dari Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang, serta dua daerah lain, yakni Temiris dan Banyuke. Identitas lengkap ketiganya belum diketahui.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan akan menindaklanjuti kejadian itu.

“Siap menindaklanjuti kejadian tersebut,” kata Syahirul.

Sementara itu, pemilik atau pengelola lokasi tambang yang disebut berinisial TN dikabarkan berada di lokasi bersama sejumlah pekerja untuk membantu proses evakuasi. Informasi mengenai peran pengelola dan dugaan tanggung jawab atas insiden tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Peristiwa ini kembali menyoroti risiko keselamatan kerja di kawasan PETI Kecamatan Lembah Bawang. Aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan pekerja, terutama ketika penggalian dilakukan di dalam lubang dengan kondisi tanah yang tidak stabil.

Sejumlah kecelakaan kerja di kawasan pertambangan ilegal tersebut sebelumnya dilaporkan menelan korban jiwa. Namun, jumlah pasti korban dan catatan resmi kejadian terdahulu masih perlu diverifikasi.

Aparat dari Polsek Lembah Bawang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang dikabarkan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab longsor, kondisi lubang tambang, maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Tragedi di Kabang menambah urgensi pengawasan dan penertiban aktivitas PETI di Bengkayang. Penanganan tidak hanya diperlukan setelah jatuhnya korban, tetapi juga untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *