Herman Hofi Munawar: Jangan Bangun Opini Prematur yang Merugikan Bank Kalbar

Herman Hofi Munawar: Jangan Bangun Opini Prematur yang Merugikan Bank Kalbar

PONTIANAK, KabarKita.id โ€“ Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pernyataan publik yang mengaitkan dugaan fraud secara langsung dengan Bank Kalbar perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional. Menurutnya, penyebutan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru apabila belum didukung pembuktian hukum dan hasil pemeriksaan yang sah.

Herman menegaskan, secara hukum terdapat perbedaan mendasar antara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pegawai dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan institusi perbankan secara sistemik.

โ€œPerbuatan individu tidak serta-merta dapat dianggap sebagai perbuatan institusi. Harus ada pembuktian yang objektif untuk mengetahui apakah dugaan penyimpangan tersebut merupakan tindakan individual atau berkaitan dengan kelemahan sistem dan keterlibatan unsur manajemen,โ€ ujarnya.

Ia mengingatkan, perkara yang masih dalam penanganan aparat penegak hukum tidak seharusnya menjadi dasar untuk membangun kesimpulan prematur di ruang publik. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, bukti, serta proses hukum yang berlaku.

Menurut Herman, pembentukan opini yang terlalu dini berisiko menimbulkan trial by media, yakni kondisi ketika opini publik seolah-olah mendahului proses pembuktian hukum.

โ€œJangan sampai kritik yang seharusnya mendorong perbaikan justru berkembang menjadi penghakiman terhadap institusi maupun manajemen sebelum fakta hukumnya benar-benar terang,โ€ tegasnya.

Dari perspektif kebijakan publik, Herman menilai Bank Kalbar memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian Kalimantan Barat. Sebagai bank pembangunan daerah, keberadaannya berkaitan dengan berbagai layanan keuangan masyarakat, pelayanan bagi aparatur sipil negara, pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, pernyataan yang tidak didukung fakta memadai dapat menimbulkan kekhawatiran nasabah, mengganggu kepercayaan mitra usaha, dan berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap stabilitas perbankan daerah.

โ€œPerbankan merupakan industri yang bertumpu pada kepercayaan atau industry of trust. Karena itu, setiap pernyataan publik, terlebih yang disampaikan oleh tokoh atau pejabat, harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas dan perekonomian daerah,โ€ jelasnya.

Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut bukan berarti dugaan penyimpangan harus ditutupi. Sebaliknya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, transparan, dan berdasarkan mekanisme pengawasan serta penegakan hukum yang berlaku.

Herman juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang langsung menyimpulkan adanya kesalahan manajemen puncak atau menuntut pencopotan direksi dan komisaris sebelum terdapat bukti yang memadai.

Menurutnya, tuntutan pertanggungjawaban terhadap jajaran pengurus harus didasarkan pada fakta mengenai peran, kewenangan, tanggung jawab, serta ada atau tidaknya kelalaian maupun keterlibatan dalam dugaan penyimpangan.

Hasil audit investigatif dari lembaga berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangannya, dapat menjadi bagian penting dalam memperjelas persoalan. Namun, penentuan tanggung jawab hukum tetap harus mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku.

โ€œTidak tepat apabila manajemen puncak langsung dianggap bersalah hanya berdasarkan asumsi atau tekanan opini politik. Pertanggungjawaban harus ditentukan melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar dugaan yang berkembang di ruang publik,โ€ katanya.

Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus dihormati. Pada saat yang sama, prinsip akuntabilitas tetap berlaku bagi setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Herman berpandangan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan pegawai Bank Kalbar, perhatian publik sebaiknya diarahkan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal atau Internal Control System, manajemen risiko, kepatuhan, serta efektivitas pengawasan perusahaan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah mekanisme pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan kelemahan yang perlu segera diperbaiki.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku individual tidak harus dipertentangkan dengan upaya menjaga reputasi institusi. Keduanya justru dapat berjalan beriringan demi memperkuat tata kelola perbankan.

โ€œJika ada oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, proses hukum harus berjalan tegas. Namun, jangan serta-merta memberikan stigma kepada seluruh institusi. Yang perlu dibenahi adalah setiap kelemahan sistem yang ditemukan, sementara pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai bukti dan ketentuan hukum,โ€ ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap bank daerah harus tetap kritis dan independen. Transparansi, keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta evaluasi tata kelola merupakan bagian penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Herman menegaskan, Bank Kalbar berada dalam kerangka regulasi perbankan dan pengawasan OJK. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.

Ia mengingatkan agar narasi publik tidak berkembang menjadi tuduhan yang menghakimi institusi maupun manajemen tanpa dasar pembuktian yang memadai.

โ€œJangan menggiring opini yang menghakimi manajemen puncak sebelum fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak terungkap. Fokuskan kritik pada transparansi, penguatan sistem pengendalian internal, perbaikan manajemen risiko, dan penegakan hukum yang objektif,โ€ tegasnya.

Menurut Herman, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar bukan berarti menghalangi proses hukum atau melindungi pihak yang bersalah. Sebaliknya, kepercayaan tersebut harus dibangun melalui penanganan perkara yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan persoalan ini secara proporsional, dengan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan lembaga berwenang untuk bekerja berdasarkan bukti.

โ€œBank Kalbar merupakan aset strategis masyarakat Kalimantan Barat. Jika ada pelanggaran, ungkap dan tindak sesuai hukum. Jika ada kelemahan tata kelola, perbaiki. Namun, jangan sampai kesimpulan yang belum terbukti justru merugikan nasabah, masyarakat, dan kepentingan ekonomi daerah,โ€ pungkasnya.


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *