Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi SDN 27 Cempedak, Dinding Berjaring Plastik Jadi Sorotan

Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi SDN 27 Cempedak, Dinding Berjaring Plastik Jadi Sorotan

SANGGAU, Kabar Kita — Proyek revitalisasi SD Negeri 27 Cempedak, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dengan anggaran APBN Rp 1.112.214.133 menjadi sorotan setelah dokumentasi bangunan memperlihatkan penggunaan jaring plastik hitam pada bagian dinding. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material, spesifikasi teknis, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Pengamat kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, Senin (19/10/2026), menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Dalam konteks revitalisasi SDN 27 Cempedak, kesesuaian antara dokumen perencanaan dan hasil pekerjaan fisik perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis. Persoalan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan penjelasan administratif, tetapi harus didukung dokumen dan kondisi nyata di lapangan.

Dokumentasi yang memperlihatkan jaring plastik hitam pada bagian dinding belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, kondisi itu perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana, terutama mengenai fungsi material tersebut, spesifikasi yang digunakan, dan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan.

Proyek revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Dengan nilai anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar, masyarakat berhak mengetahui rincian pekerjaan dan hasil pembangunan yang diterima sekolah.

Pemeriksaan perlu mencakup rencana anggaran biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta dokumen perubahan apabila terdapat penyesuaian selama pelaksanaan proyek.

Kondisi rangka kayu dan pemasangan material dinding yang terlihat dalam dokumentasi juga perlu diperiksa oleh tenaga teknis yang berwenang. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kekuatan konstruksi, kualitas pekerjaan, dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

Perbandingan nilai anggaran dengan tampilan bangunan saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya pemborosan atau kerugian negara. Penilaian harus mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan, kondisi awal bangunan, volume pembangunan, serta komponen biaya yang tercantum dalam dokumen resmi.

Meski demikian, jika ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dan spesifikasi yang disetujui, persoalan itu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi dari P2SP SDN 27 Cempedak mengenai penggunaan jaring plastik hitam, kondisi rangka kayu dalam dokumentasi, maupun rincian pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran Rp 1.112.214.133.

P2SP dan instansi pendidikan terkait perlu menjelaskan jenis pekerjaan, volume pembangunan, spesifikasi material, realisasi anggaran, serta mekanisme pengawasan proyek. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menilai pelaksanaan program berdasarkan data, bukan sekadar tampilan bangunan.

Redaksi juga perlu meminta penjelasan dari instansi pemberi bantuan mengenai mekanisme verifikasi dan pemeriksaan hasil pekerjaan. Jika ditemukan kekurangan mutu atau ketidaksesuaian spesifikasi, pihak berwenang perlu memastikan adanya tindak lanjut yang terukur.

Revitalisasi sekolah semestinya menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan sesuai perencanaan. Karena itu, persoalan di SDN 27 Cempedak tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai tampilan dinding. Dokumen anggaran, spesifikasi teknis, dan pemeriksaan lapangan harus menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik.

Dengan anggaran APBN mencapai Rp 1,1 miliar, transparansi bukan sekadar pelengkap administrasi. Pertanggungjawaban harus dapat ditunjukkan melalui kesesuaian antara anggaran, material, dan hasil pekerjaan.

(Red)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *