Sanggau, Kabar Kita — Polisi mengamankan seorang pria berinisial AY (50), warga Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu. AY diduga terlibat dalam aktivitas penyimpanan dan peredaran sabu di wilayah Tayan.
Penangkapan AY berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sebuah rumah kos di Desa Kawat. Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Tayan Hilir melakukan penyelidikan secara tertutup.
Hasil penyelidikan mengarah kepada AY. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 01.10 WIB, polisi mengamankan AY di kamar kos nomor C08, Desa Kawat, saat berada seorang diri.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah tabung kaca kecil yang diduga bekas alat konsumsi sabu. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan AY dalam penyalahgunaan narkotika.
Penyelidikan kemudian dikembangkan. Polisi memperoleh informasi bahwa AY diduga menyimpan dan melakukan transaksi sabu di rumah walet miliknya, masih di Desa Kawat. Polisi lalu membawa AY ke lokasi tersebut.
Sekitar pukul 01.55 WIB, penggeledahan dilakukan di rumah walet dengan disaksikan pihak terkait. Dari lokasi itu, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu yang disimpan dalam botol plastik putih bertuliskan “Vigamax” dan diletakkan di bawah meja. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 9,80 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan elektronik, plastik bening berklip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai Rp460 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan peran penting masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.
“Pelaku diamankan berdasarkan informasi warga. Kami menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan barang bukti narkotika,” kata Dwi Putra.
Menurut dia, kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Upaya penindakan, kata dia, akan terus dilakukan untuk menekan peredaran sabu di wilayah Tayan Hilir.
Saat ini, AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau. Penyidik masih mendalami peran AY dalam jaringan peredaran narkotika serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Butun)
