Gerak Cepat! Kejati Kalbar Gandeng BPN Siap Dampingi Kasus Tanah

Gerak Cepat! Kejati Kalbar Gandeng BPN Siap Dampingi Kasus Tanah
Oplus_131072

Pontianak, Kabar Kita — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat guna memperkuat kepastian hukum di sektor pertanahan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar di Aula Burhanuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Selasa, 5 Mei 2026.

Kerja sama ini juga melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Kalbar. Fokus kolaborasi berada pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan PKS ini menjadi langkah strategis di tengah kompleksitas persoalan pertanahan yang terus berkembang. Ia menyoroti berbagai persoalan seperti sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, hingga pengamanan aset negara dan daerah.

“Permasalahan tersebut membutuhkan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi,” ujar Emilwan dalam sambutannya.

Menurut dia, Kejaksaan melalui bidang Datun akan berperan sebagai mitra strategis dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lain dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, penyusunan legal opinion terkait kebijakan pertanahan, pendampingan pengamanan aset negara maupun daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi dan pelatihan hukum.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Kalbar dalam membangun kerja sama yang dinilai konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum di masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga disebut mendukung program strategis pemerintah dalam reformasi agraria dan penataan aset secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain jajaran Kejati Kalbar, para kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Barat, kepala kantor pertanahan, serta Jaksa Pengacara Negara dan perwakilan BPN.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat membangun pola kerja yang profesional, proporsional, dan berintegritas dalam menangani persoalan pertanahan secara lebih responsif dan berkeadilan.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *