Oplus_131072
PONTIANAK, Kabar Kita — Kematian seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pontianak berusia 13 tahun meninggalkan duka mendalam. Siswi tersebut ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menyebut korban merasa bersalah setelah mengambil uang di lingkungan sekolah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono, mengatakan korban mengambil uang tersebut karena ingin membelikan sesuatu untuk ibunya. “Kalau boleh saya sampaikan, almarhumah ingin membelikan kado untuk ibunya. Sedih saya mendengarnya,” kata Aris, Rabu, 28 Januari 2026.
Peristiwa bermula saat kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) pada Sabtu, 17 Januari 2026. Seorang peserta kehilangan uang sebesar Rp 200 ribu. Kehilangan itu baru terungkap pada Selasa, 20 Januari 2026, setelah pihak sekolah meninjau rekaman kamera pengawas dan melihat korban berada di lokasi.
Menurut Aris, pihak sekolah memilih pendekatan persuasif. Wali kelas tidak langsung menuding korban, melainkan mengumpulkan seluruh peserta PMR yang hadir pada hari kejadian. Dalam pertemuan itu, korban mengakui uang tersebut ada di rumahnya.
“Wali kelas menanyakan alasannya. Korban menyampaikan ada keperluan tertentu. Saat itu juga disampaikan bahwa kebutuhan tersebut akan dibantu,” ujar Aris. Ia menegaskan tidak ada tekanan, ancaman, maupun kata-kata kasar dalam proses klarifikasi tersebut.
Setelah pertemuan, persoalan dianggap selesai. Korban bahkan masih sempat berinteraksi dan berbincang dengan teman-temannya. Namun pada Rabu malam, 21 Januari 2026, korban bercerita kepada ibunya bahwa ia merasa malu dan enggan kembali ke sekolah.
“Malam harinya, almarhumah mengakhiri hidupnya,” kata Aris.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya sekitar pukul 03.00 WIB. Di lokasi, keluarga menemukan sepucuk surat tulisan tangan korban. Dalam surat itu, korban menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya, mengucapkan terima kasih, serta menegaskan tidak menyalahkan siapa pun. Korban juga meminta agar peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke kepolisian.
Aris menyatakan surat tersebut ditulis dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan. Ia menegaskan tidak ditemukan indikasi perundungan atau tekanan dari pihak sekolah. “Kalau ada tekanan atau bullying, pasti korban mengadu kepada ibunya. Orang tua juga telah mengonfirmasi tidak ada perundungan,” ujarnya.
Kemenag Kota Pontianak menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus memperkuat pendampingan psikologis bagi peserta didik, terutama dalam menghadapi persoalan emosional dan sosial.
(Gg)
Sumber Artikel: Detik.com
