Februari 4, 2026

PEDOMAN MEDIA SIBER KABAR KITA

Spread the love

Kabar Kita adalah media siber yang berkomitmen menghadirkan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip jurnalistik, etika pers, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, kontributor, penulis tamu, dan pihak lain yang terlibat dalam produksi maupun distribusi konten di Kabar Kita

A. Ruang Lingkup dan Prinsip Dasar

Kabar Kita memproduksi dan/atau memublikasikan konten berbasis verifikasi.
Kabar Kita mengutamakan kepentingan publik, keberimbangan, dan kehati-hatian.
Kabar Kita membedakan secara jelas antara produk jurnalistik dan konten berbayar/iklan.

B. Sumber Berita, Verifikasi, dan Keberimbangan

Setiap berita wajib melalui proses cek fakta dan verifikasi sesuai kebutuhan isu.
Identitas narasumber harus jelas, kecuali untuk alasan keselamatan dan kepentingan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berita yang berpotensi menimbulkan dampak luas (keamanan, kesehatan, bencana, hukum, konflik sosial) harus melalui verifikasi berlapis.
Kabar Kita menerapkan prinsip cover both sides untuk isu yang mengandung sanggahan, tuduhan, atau konflik kepentingan.

C. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

Kabar Kita melayani koreksi, ralat, dan hak jawab secara proporsional dan terbuka.
Permintaan koreksi/hak jawab dapat dikirim melalui kanal kontak resmi kabarkita.id dengan melampirkan:

tautan berita,
bagian yang dianggap keliru,
data pembanding/pendukung. Jika terbukti ada kekeliruan:

redaksi melakukan pembaruan konten, menambahkan catatan koreksi/ralat di bagian akhir artikel (misal: โ€œCatatan Redaksiโ€),
serta menyampaikan permintaan maaf bila diperlukan.
Hak jawab dimuat dengan proporsi wajar, relevan, dan tidak mengandung fitnah/ujaran kebencian.

D. Pencabutan Berita (Take Down)

Kabar Kita dapat menurunkan/mencabut konten apabila:

terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,
konten terbukti hoaks/keliru secara material, memuat data pribadi sensitif yang berisiko (misal identitas korban tertentu),
membahayakan keselamatan pihak tertentu, melanggar hukum dan/atau etika jurnalistik.

Pencabutan tidak menghapus jejak editorial begitu saja: redaksi dapat mengganti halaman dengan keterangan โ€œKonten ini diturunkanโ€ disertai alasan umum yang patut.

E. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content/UGC)

Kabar Kita dapat memuat komentar, opini pembaca, kiriman warga, atau konten lain yang dibuat pengguna.

Ketentuan:

Pengguna bertanggung jawab atas konten yang dikirimkan.
Kabar Kita berhak melakukan moderasi sebelum/ sesudah tayang. Kabar Kita dapat menghapus konten UGC yang:

mengandung fitnah, hoaks, ujaran kebencian, SARA, pornografi, kekerasan ekstrem, perjudian, spam, promosi menyesatkan, atau tautan berbahaya, doxing/penyebaran data pribadi, pelanggaran hak cipta.

F. Komentar dan Interaksi Pembaca

Komentar harus relevan dengan topik, tidak menyerang pribadi, dan tidak melanggar hukum. Akun/komentar yang berulang kali melanggar dapat dibatasi atau diblokir.
Redaksi dapat menutup kolom komentar pada isu tertentu demi keamanan dan ketertiban ruang publik.

G. Perlindungan Anak dan Korban

Kabar Kita menerapkan kehati-hatian khusus:

Tidak menyebut identitas anak (di bawah 18 tahun) dalam kasus tertentu yang berisiko.
Tidak menampilkan identitas korban kekerasan seksual dan/atau detail yang dapat mengarah pada identifikasi korban.
Berita bunuh diri/percobaan bunuh diri ditulis dengan prinsip pencegahan (tidak mengurai metode secara rinci).

H. Privasi, Data Pribadi, dan Doxing

Kabar Kita tidak memublikasikan data pribadi sensitif tanpa dasar kepentingan publik yang kuat.
Data seperti alamat lengkap, NIK, nomor telepon, rekening, atau lokasi real-time tidak dimuat kecuali ada dasar hukum jelas.
Doxing dan penyebaran data pribadi dilarang.

I. Hak Cipta dan Penggunaan Materi Pihak Ketiga

Kabar Kita menghormati hak cipta (foto, video, tulisan, grafis).
Materi pihak ketiga wajib:

memiliki izin, atau berasal dari sumber yang memperbolehkan penggunaan, dan/atau disertai atribusi yang layak.
Permintaan takedown terkait hak cipta dapat diajukan melalui kontak resmi dengan bukti kepemilikan.

J. Pedoman Penulisan dan Judul

Judul wajib akurat dan tidak menipu (anti-clickbait menyesatkan). Isi berita harus konsisten dengan judul dan lead.
Kabar Kita tidak memuat konten yang mengandung:

kebencian berbasis SARA,
ajakan kekerasan,
fitnah tanpa bukti,
informasi palsu/menyesatkan.

K. Iklan, Advertorial, dan Konten Berbayar

Konten berbayar harus diberi label jelas, misalnya:

Advertorial, Iklan, Sponsorship, Kerja Sama, atau Konten Brand.
Iklan tidak boleh mengintervensi keputusan editorial berita.
Kabar Kita berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum, etika, atau nilai keselamatan publik.

L. Konflik Kepentingan

Redaksi dilarang menerima imbalan untuk mengubah fakta atau arah pemberitaan.
Jika terjadi potensi konflik kepentingan (misal hubungan keluarga, bisnis, politik), penulis/editor wajib mengungkapkannya kepada redaksi untuk penanganan internal.


M. Keamanan Digital dan Integritas Akun

Akses panel admin/editor hanya untuk pihak berwenang.
Redaksi wajib menerapkan:

kata sandi kuat,
autentikasi dua faktor (2FA) bila tersedia, audit akses berkala, pembatasan peran pengguna sesuai tugas.

N. Pengaduan dan Kontak Resmi

Kabar Kita menerima pengaduan terkait:

koreksi berita, hak jawab,ralat, pelanggaran privasi, hak cipta, konten UGC/komentar.

Kanal pengaduan: melalui halaman Kontak/Redaksi di kabar Kita (atau email/redaksi resmi jika dicantumkan).

Redaksi akan menindaklanjuti pengaduan secara proporsional dan dalam waktu yang wajar sesuai kompleksitas verifikasi.

O. Penutup

Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan teknologi, kebutuhan redaksi, dan peraturan yang berlaku. Dengan mengakses dan menggunakan layanan kabarkita.id, pengguna dianggap memahami dan menyetujui pedoman ini.

Ditetapkan oleh Redaksi Kabar Kita.