PONTIANAK, Kabar Kita — Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan kepolisian berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri saat proses penyerahan tahap II perkara di Kejari Pontianak. Tahanan bernama A diamankan pada Jumat, 13 Maret 2026, di kawasan Kampung Beting, pinggir Sungai Kapuas, Kota Pontianak.
A sebelumnya kabur pada Selasa, 10 Maret 2026, ketika proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum tengah berlangsung. Saat itu, sebanyak 11 tahanan sedang menjalani proses administrasi tahap II di Kejaksaan Negeri Pontianak.
Setelah menerima laporan kaburnya tahanan tersebut, tim gabungan dari Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan kepolisian segera melakukan pengejaran dan pelacakan. Dari hasil penelusuran, dua tahanan berhasil lebih dulu diamankan di wilayah Sintang pada 11 Maret 2026. Sementara A sempat terlacak berpindah dari wilayah Sintang hingga Melawi sebelum akhirnya kembali terdeteksi berada di Pontianak.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan tim bergerak cepat sejak menerima informasi pelarian tersebut.
“Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali,” kata Wayan, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, A ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan di kawasan permukiman Kampung Beting. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa kembali untuk melanjutkan proses hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang terlibat dalam upaya pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.
Menurut dia, keberhasilan ini menunjukkan respons cepat aparat penegak hukum dalam menjaga keberlangsungan proses peradilan.
“Dalam waktu tiga hari, tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Saat ini tersangka telah ditempatkan kembali dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses penuntutan. Kejaksaan juga memastikan pengamanan terhadap para tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.
(Nanda)


