Sanggau, Kabar Kita — Polsek Sekayam tengah menyelidiki dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang melibatkan seorang pengemudi bus sekolah milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kasus tersebut dilaporkan kepada polisi pada Kamis malam, 11 Juni 2026.
Laporan diajukan oleh Medi Iskandar, 43 tahun, setelah pihak perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar melalui sistem pemantauan kendaraan berbasis digital (Cartrack). Dari hasil pemantauan tersebut, manajemen perusahaan mencurigai adanya pengambilan solar dari bus sekolah yang dikemudikan seorang sopir berinisial J, 27 tahun.
Medi kemudian melakukan klarifikasi terhadap pengemudi tersebut. Dalam proses itu, J mengakui telah mengambil solar dari tangki bus yang dikemudikannya pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 18.45 WIB.
Menurut keterangan yang diperoleh, jumlah solar yang diambil mencapai sekitar 24 liter atau setara satu jeriken. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp520.800.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu jeriken berkapasitas 25 liter yang berisi sekitar 24 liter solar serta sebuah selang yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar dari tangki kendaraan.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, sejumlah saksi, dan terduga pelaku guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
“Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif,” kata Sutikno dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, penyidik masih melengkapi administrasi penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Polsek Sekayam.
(Nanda)






