Sanggau, Kabar Kita — Polres Sanggau mengecek lokasi yang disebut dalam informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, serta Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Pengecekan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau bersama personel Polsek Tayan Hilir setelah informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut beredar di sejumlah media online.
Tim mendatangi lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Selain memeriksa kondisi lapangan, polisi meminta keterangan warga yang tinggal di sekitar kawasan yang disebut sebagai lokasi aktivitas tambang.
Menurut keterangan warga, aktivitas PETI di kawasan tersebut memang pernah dilakukan masyarakat setempat. Namun, kegiatan itu disebut telah lama berhenti setelah mendapat imbauan dari kepolisian bersama Pemerintah Desa Sejotang.
Polisi kemudian memeriksa lokasi untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan masih berlangsung. Hasilnya, petugas tidak menemukan kegiatan PETI yang sedang beroperasi di Dusun Sejotang maupun Dusun Telabang saat pemeriksaan dilakukan.
Meski tidak menemukan aktivitas tambang, polisi tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan pertambangan tanpa izin.
Polisi juga memasang banner larangan melakukan PETI di sekitar lokasi. Pemasangan itu menjadi bagian dari langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul.
Pengecekan melibatkan KBO Satreskrim Polres Sanggau Ipda Guntur Maulana, S.T., Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Ipda Evans Sitanggang, S.H., serta personel Binmas, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir.
Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menyatakan situasi selama pengecekan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Sanggau mengatakan pemantauan terhadap wilayah Dusun Sejotang dan Dusun Telabang akan terus dilakukan. Polisi juga menyatakan membuka kemungkinan penyelidikan apabila di kemudian hari ditemukan indikasi aktivitas PETI atau dugaan penyalahgunaan kegiatan pertambangan.
Polisi menegaskan setiap informasi mengenai dugaan pertambangan ilegal akan diverifikasi melalui pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.
(Nanda)





