SANGGAU, Kabar Kita — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dikabarkan kembali marak. Lokasi aktivitas tambang tersebut disebut berada tidak jauh dari kawasan wisata Danau Belibis.
Aktivitas pertambangan itu diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk menggali dan mengeruk material yang diduga mengandung emas.
Selain aktivitas penambangan, muncul dugaan adanya pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke lokasi PETI. Solar tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan mesin dan alat berat yang bekerja di kawasan pertambangan.
Dugaan penggunaan solar subsidi untuk kegiatan PETI ini dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Sebab, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah, bukan untuk kegiatan pertambangan ilegal.
Pengamat lingkungan Kalimantan Barat, Aril, mengatakan dugaan aktivitas PETI di sekitar kawasan Danau Belibis perlu segera ditelusuri karena aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Kalau aktivitas tersebut benar berlangsung di sekitar kawasan wisata dan menggunakan alat berat, tentu harus dilihat aspek perizinan serta dampaknya terhadap lingkungan. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” ujar Aril, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, dugaan penggunaan solar subsidi juga perlu ditelusuri dari sisi distribusinya. Aparat dapat memeriksa dari mana pasokan BBM tersebut berasal dan bagaimana solar subsidi bisa sampai ke lokasi pertambangan.
“Kalau memang ada solar subsidi yang digunakan untuk kegiatan PETI, rantai distribusinya perlu diperiksa. Tidak hanya pengguna di lapangan, tetapi juga bagaimana BBM itu bisa sampai ke lokasi,” katanya.
Aril meminta pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga secara berkala untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Sementara itu, Polres Sanggau diminta segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas PETI dan penyalahgunaan solar subsidi di kawasan Dusun Telabang. Penindakan dinilai penting untuk memastikan aktivitas pertambangan tersebut memiliki izin dan tidak menggunakan BBM bersubsidi secara ilegal.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI dan pasokan solar subsidi tersebut masih memerlukan verifikasi serta penjelasan dari pihak terkait. Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
(Nanda)






