Petani Sawit Geruduk Kantor Bupati Sanggau Ini Tuntutannya Ke PT BKP

Petani Sawit Geruduk Kantor Bupati Sanggau Ini Tuntutannya Ke PT BKP
Oplus_131072

SANGGAU, Kabar Kita — Puluhan petani sawit pemilik lahan yang bermitra dengan PT Borneo Ketapang Permai (BKP) First Resources dan Koperasi Kebun Budamei, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, mendatangi Kantor Bupati Sanggau, Kamis, 8 Oktober 2026.

Mereka meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian atas persoalan kemitraan yang disebut belum tuntas selama sekitar empat tahun.

Para petani diterima dalam audiensi di Aula Bapenda Sanggau. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari status lahan, utang-piutang, hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan.

Koordinator petani, Yulianus Caos, mengatakan terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Pertama, petani meminta lahan masyarakat yang dimitrakan dengan PT BKP First Resources dikembalikan kepada pemiliknya. Kedua, mereka meminta persoalan utang-piutang yang dinilai belum transparan diselesaikan melalui mekanisme pemutihan. Ketiga, petani meminta lahan masyarakat yang dimitrakan dikeluarkan dari izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) PT BKP First Resources.

“Kami harap pertemuan ini menjadi forum terakhir kami menyuarakan hak kami secara administrasi melalui unjuk rasa. Selama empat tahun ini, proses mediasi dan audiensi sudah kami tempuh semuanya,” ujar Yulianus.

Menurut dia, para petani telah menempuh berbagai jalur mediasi untuk mendapatkan penyelesaian. Namun, hingga kini persoalan tersebut belum memberikan kepastian bagi petani.

Yulianus juga menyebut pihaknya sebelumnya telah menemui Tim Penyelesaian Pengaduan dan Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit (TP5K) untuk meminta mediasi.

Selain persoalan status lahan, petani mempertanyakan informasi mengenai adanya kelompok petani di luar koperasi yang disebut telah menerima serah terima lahan plasma.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan pemerintah daerah masih melakukan proses penyelesaian dengan melibatkan para pihak.

Menurut Ontot, pemerintah belum dapat mengambil keputusan sebelum data yang dimiliki PT BKP, Koperasi Kebun Budamei, dan para petani dicocokkan.

“Prosesnya sudah hampir selesai. Sudah dilakukan secara berkala. Data dari PT BKP, Koperasi Kebun Budamei dan para petani akan disandingkan terlebih dahulu,” kata Ontot.

Ia mengatakan pemerintah daerah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses tersebut. Penyandingan data ditargetkan berlangsung hingga 20 Oktober 2026.

“Kita akan menunggu hingga tanggal 20 Oktober,” ujar Ontot.

Pemerintah daerah selanjutnya akan menggunakan hasil penyandingan data tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelesaian persoalan kemitraan antara petani, koperasi, dan perusahaan.

Bagi para petani, proses tersebut menjadi penting untuk memastikan kejelasan mengenai status lahan serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam kemitraan perkebunan sawit.

Hingga audiensi berlangsung, pemerintah daerah belum menyampaikan keputusan final mengenai tuntutan pengembalian lahan, pemutihan utang-piutang, maupun pengeluaran lahan masyarakat dari IUP dan HGU PT BKP First Resources.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *