PONTIANAK KabarKita.id โ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, mengambil sumpah jabatan dan melantik Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Rabu (14/10/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Lantai IV, Kantor Kejati Kalbar.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalbar, para asisten, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri, di antaranya Kajari Pontianak, Mempawah, Sintang, dan Kapuas Hulu. Hadir pula Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, para kepala seksi (Kasi) dan kepala subbagian (Kasubbag) di lingkungan Kejati Kalbar dan Kejari Sambas, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus, Ketua IAD Daerah Pontianak, dan pengurus IAD Daerah Sambas.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan, melainkan bentuk penyerahan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan.
โJaga marwah Kejaksaan,โ tegas Emilwan.
Menurutnya, kehormatan institusi tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam menangani perkara, tetapi juga melalui integritas setiap insan Adhyaksa, keteladanan pimpinan, profesionalitas dalam bekerja, serta keberanian untuk tetap berpegang pada koridor hukum dan keadilan.
Kepada Efrivel, Kajati menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia sekaligus menekankan pentingnya memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Sambas yang merupakan wilayah perbatasan negara.
Kajati meminta jajaran Kejari Sambas meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai potensi tindak pidana transnasional, seperti penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Selain itu, pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan publik juga menjadi perhatian. Kajati menegaskan pentingnya mengedepankan langkah-langkah pencegahan korupsi tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak setiap penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia juga meminta Efrivel membangun pola kepemimpinan yang humanis, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas. Sinergi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama perlu terus diperkuat, dengan tetap menjaga independensi dan profesionalitas penegakan hukum.
โSinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,โ tegasnya.
Lebih lanjut, Emilwan mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dibangun melalui kerja keras dan integritas. Namun, kepercayaan tersebut dapat runtuh akibat satu tindakan yang mencederai kehormatan institusi.
Karena itu, setiap insan Adhyaksa diminta senantiasa menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, Sulasman, S.H., M.H., atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama memimpin Kejaksaan Negeri Sambas. Ia juga menyampaikan selamat bertugas di tempat penugasan yang baru.
Melalui pelantikan tersebut, Kejati Kalbar berharap kepemimpinan Efrivel di Kejari Sambas dapat semakin memperkuat kinerja penegakan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan keadilan.
Editor : Redaksi
Publis : PA






