BENGKAYANG ,KabarKita.id โ Rencana pembangunan Pos Pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan Keamanan (ICQS) di Serikin, Sarawak, Malaysia, menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan di kawasan perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Untuk mengantisipasi dampak pembangunan tersebut, pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna membahas kesiapan fasilitas, pengelolaan kawasan, hingga kebutuhan lahan parkir inap bagi para pedagang lintas batas yang beraktivitas di Pasar Serikin, Malaysia.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wisma Indonesia PLBN Jagoi Babang, Desa Jagoi, Jalan Dwikora, Kecamatan Jagoi Babang, pada 4 November 2026, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi dan unsur terkait, di antaranya Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Bengkayang Yakobus, Kepala Bidang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang Wawan, Camat Jagoi Babang Saidin, S.Pt., Danramil 1209-07/Jagoi Babang yang diwakili Sertu Yosef Priadi, serta Kapolsek Jagoi Babang AKP Harto Simanjuntak.
Turut hadir Kepala PLBN Jagoi Babang Misdo Jerry Purba, perwakilan Bea Cukai Jagoi Babang Evrizal, Kapos Imigrasi Jagoi Babang Zozi, perwakilan BKHIT Kalbar Satuan Pelayanan Jagoi Babang Wiranata, serta perwakilan Pemerintah Desa Jagoi Babang, Frederika Temon.
Kepala PLBN Jagoi Babang, Misdo Jerry Purba, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah antisipatif menghadapi perubahan aktivitas di kawasan perbatasan seiring rencana pembangunan ICQS Serikin.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pemeriksaan di wilayah Malaysia berpotensi membawa pengaruh terhadap mobilitas masyarakat, arus keluar masuk barang, lalu lintas orang, serta aktivitas perdagangan lintas batas di kawasan Jagoi Babang.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin menyamakan persepsi dan langkah strategis seluruh pihak. Kesiapan PLBN Jagoi Babang harus dipersiapkan secara menyeluruh, baik dari sisi sarana prasarana maupun pengelolaan kawasan perbatasan,” ujar Misdo kepada sejumlah media, Rabu (4/11/2026).
Ia menyampaikan, salah satu persoalan yang turut menjadi pembahasan adalah kebutuhan fasilitas parkir inap bagi Pedagang Lintas Batas Negara yang beraktivitas di Pasar Serikin.
Ketersediaan lahan parkir tersebut dinilai penting untuk mendukung ketertiban kendaraan, keamanan, serta kenyamanan para pedagang yang melakukan perjalanan lintas batas.
Selain itu, rapat juga membahas inventarisasi dan analisis terhadap kemungkinan dampak pembangunan ICQS Serikin terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan mobilitas orang dan barang di kawasan PLBN Jagoi Babang.
Sejumlah langkah strategis turut menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi pengelolaan sarana dan prasarana PLBN, peningkatan standar pelayanan perbatasan, hingga pencarian solusi bersama atas kebutuhan fasilitas pendukung bagi para pelaku perdagangan lintas negara.
Misdo menegaskan, kesiapan kawasan perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pengelola PLBN, unsur CIQS, TNI/Polri, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Harapannya, seluruh pihak dapat terus memperkuat koordinasi sehingga setiap potensi perubahan aktivitas akibat pembangunan ICQS Serikin dapat diantisipasi dengan baik. Kita ingin stabilitas keamanan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan Jagoi Babang-Serikin dapat berkembang secara kondusif serta saling menguntungkan,” pungkasnya.
Melalui koordinasi tersebut, PLBN Jagoi Babang diharapkan semakin siap menghadapi dinamika kawasan perbatasan sekaligus mendukung kelancaran pelayanan, aktivitas perdagangan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.( PA)
Redaksi Kabar Kita





