PONTIANAK, Kabarkita.id โ Perubahan paradigma pelayanan Polri menjadi salah satu fokus dalam program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Program ini menekankan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, responsif terhadap pengaduan, transparan dalam penanganan perkara, serta mengutamakan rasa aman dan kepercayaan publik.
Melalui semangat Polisi Bersama Rakyat, Polri mendorong pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transformasi dari pelayanan konvensional menuju Polri yang hadir bersama masyarakat ini tertuang dalam 8 poin perubahan:
- KEHADIRAN POLISI
Lama: Warga menunggu dan mendatangi polisi.
Baru: Polisi hadir di ruang publik, kampung, dan sekolah. - RESPONS PENGADUAN
Lama: Bergerak setelah viral.
Baru: Laporan diverifikasi, ditangani, dan dikabarkan perkembangannya. - UKURAN KEBERHASILAN
Lama: Berorientasi pada jumlah tangkapan dan kegiatan.
Baru: Mengutamakan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan warga. - PENYELESAIAN MASALAH
Lama: Penindakan selesai saat pelaku ditangkap.
Baru: Penanganan berlanjut hingga kawasan dan korban pulih. - KOMUNIKASI DENGAN PELAPOR
Lama: Pelapor harus menanyakan perkembangan perkara.
Baru: Polisi aktif memberikan informasi kepada pelapor. - PENGAWASAN INTERNAL
Lama: Pelanggaran anggota diselesaikan diam-diam.
Baru: Penanganan dilakukan secara terbuka tanpa pengecualian. - PELAYANAN DI TINGKAT KEWILAYAHAN
Lama: Pelayanan menumpuk di Polres.
Baru: Polsek tangguh menjadi pintu pertama pelayanan masyarakat. - PENEGAKAN HUKUM
Lama: Pengakuan menjadi dasar perkara.
Baru: Mengutamakan bukti ilmiah yang selaras dengan KUHP dan KUHAP baru.
Dengan perubahan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk hadir bersama masyarakat demi Indonesia yang lebih aman, tertib dan sejahtera.
Polri #KomitmenBersamaPublik Siap Tuntaskan Program Prioritas Kapolri
Sumber : Divisi Humas Polri
(Say)
Publis : PA






