Kasus Pembunuhan di Sanggau Masuk Sidang, Pengamanan Diperketat

Kasus Pembunuhan di Sanggau Masuk Sidang, Pengamanan Diperketat

Sanggau, Kabar Kita – Sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF di Kabupaten Sanggau berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian, Rabu, 13 Mei 2026. Persidangan digelar secara daring dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau dan terhubung dengan Pengadilan Negeri Sanggau melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pengamanan dilakukan personel sejak pagi. Seluruh personel lebih dahulu mengikuti apel konsolidasi di lingkungan rutan sebelum sidang dimulai. Apel dipimpin Perwira Pengendali pengamanan AKP Sumardaโ€™i didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis.

Dalam arahannya, AKP Sumardaโ€™i meminta personel menjalankan pengamanan secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses persidangan berlangsung. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak guna memastikan kesiapan teknis sidang daring, termasuk pengawasan tahanan dan kelancaran sarana komunikasi.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Terdakwa WF mengikuti persidangan dari dalam rutan dengan pendampingan Pos Bantuan Hukum. Sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan saksi mengikuti sidang dari .

Agenda persidangan memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Selama sidang berlangsung, aparat kepolisian menempatkan personel di sejumlah titik pengamanan di area rutan maupun pengadilan.

AKP Sumardaโ€™i mengatakan pengamanan diperketat karena perkara yang disidangkan termasuk tindak pidana berat dan menjadi perhatian publik. Menurut dia, langkah antisipasi dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan selama proses hukum berlangsung.

โ€œKami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi segala kemungkinan,โ€ ujar Sumardaโ€™i.

Kasi Humas Ipda T.M. Pakpahan menyatakan pengamanan sidang merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Sanggau. Ia menilai koordinasi antara kepolisian, rutan, dan pengadilan menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada 20 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Hingga persidangan selesai, situasi di sekitar rutan dan pengadilan dilaporkan aman dan terkendali.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *