Sanggau, Kabar Kita – Kepolisian Resor Sanggau memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelemparan air keras terhadap sebuah mobil di Kabupaten Sanggau tidak sesuai dengan hasil klarifikasi yang dilakukan kepolisian.
Penelusuran dilakukan setelah video dan narasi yang diunggah di sejumlah akun media sosial menjadi viral pada Kamis, 18 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan sebuah kendaraan menjadi sasaran pelemparan air keras oleh orang tidak dikenal. Narasi yang beredar juga menyebut layanan Call Center 110 Polres Sanggau tidak merespons laporan korban.
Menindaklanjuti informasi itu, Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Sanggau, Ipda Nyoman Andika Maha Putra, S.Tr.K, bersama Piket Samapta Ipda Novi Iswandi, S.H., melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi pria yang berada dalam video viral tersebut sebagai AC. Yang bersangkutan kemudian dimintai klarifikasi di Polres Sanggau dengan pendampingan personel Polsek Mukok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 17 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Kalimantan, tepatnya di Simpang Desa Inggis, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas. Saat itu AC sedang mengemudikan mobil Toyota Agya berwarna kuning bernomor polisi KB 1045 MJ ketika kendaraannya diduga terkena lemparan cairan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Meski dalam video tampak adanya cairan pada kendaraan, hasil klarifikasi polisi menunjukkan cairan tersebut bukan air keras sebagaimana disebutkan dalam narasi media sosial. Polisi menyebut cairan yang terlihat merupakan cairan pembersih kaca atau air wiper yang berasal dari kendaraan tersebut.
Hasil klarifikasi juga membantah informasi mengenai layanan Call Center 110 yang disebut tidak merespons laporan. Dalam pemeriksaan, AC mengaku tidak mengetahui tata cara penggunaan layanan tersebut dan tidak pernah melakukan panggilan maupun pelaporan ke Call Center 110 Polres Sanggau.
Kasi Humas Polres Sanggau, IPDA Thomson M. Pakpahan menyatakan tidak terdapat rekam jejak panggilan atau laporan dari yang bersangkutan ke layanan darurat tersebut.
Meski demikian, Polres Sanggau membenarkan adanya dugaan pelemparan cairan terhadap kendaraan yang dikendarai AC. Kendaraan itu diketahui merupakan mobil rental milik CV Auto Rent Car Grup yang beralamat di Kabupaten Sintang.
“Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta mencari petunjuk lain untuk mengungkap pelaku dan motif dugaan pelemparan cairan tersebut,” ujar Pakpahan.
(Nanda)





