Kembayan Kembali Jadi Sorotan, Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika

Kembayan Kembali Jadi Sorotan, Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika

Sanggau, Kabar Kita– Kepolisian Sektor Kembayan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 19 Juni 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS, 38 tahun, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpinnya bersama Kanit Reskrim Polsek Kembayan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas mengamankan AS yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak permen yang diduga sempat dibuang tersangka ke bawah kursi di dalam rumah.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap upaya pemberantasan narkotika di lingkungan mereka,” kata Hudson, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dari dalam kotak tersebut, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu. Barang bukti terdiri atas satu paket ukuran kecil dan satu paket ukuran sedang yang dibungkus tisu putih. Polisi juga menemukan sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp100 ribu, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dokumen kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga sabu mencapai 1,36 gram. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hudson menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan. Menurut dia, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Hingga proses pengungkapan selesai, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *