Kasus CCTV Viral Pontianak! Polisi Mulai Dalami Penyebar Pertama

Kasus CCTV Viral Pontianak! Polisi Mulai Dalami Penyebar Pertama

Pontianak, Kabar Kita — Polemik beredarnya rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan pertemuan antara CEO Fakta Kalbar, Andi Wardayanto, dengan seorang berinisial AS di Kafe Kluwi, Pontianak, terus menjadi sorotan publik. Kasus itu kini berujung pada laporan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin.

Rekaman video yang beredar luas di media sosial tersebut memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana rekaman internal dari sistem pengawasan kafe dapat tersebar ke ruang publik.

AH, yang disebut sebagai pemilik saham Kafe Kluwi, membantah keterlibatan dirinya dalam penyebaran rekaman CCTV tersebut. Ia menegaskan hanya berstatus pemegang saham dan tidak terlibat dalam operasional maupun pengelolaan harian kafe.

“Kalau terkait berkas Kafe Kluwi bisa hubungi direkturnya, Mas HW. Saya hanya pemegang saham dan tidak terlibat pengurus,” kata AH saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026.

Pihak manajemen kafe menyatakan rekaman CCTV merupakan dokumen internal yang digunakan untuk kepentingan keamanan dan operasional usaha. Mereka mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman itu dapat tersebar ke publik.

Di tengah polemik yang berkembang, Fakta Kalbar bersama kuasa hukumnya, Stevanus Febyan Babaro, melaporkan pemilik Kafe Kluwi, sejumlah akun media sosial, serta AS ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 5 Mei 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi dan distribusi rekaman CCTV tanpa persetujuan pihak yang terekam di dalam video. Kuasa hukum pelapor menilai penyebaran rekaman tanpa izin dapat melanggar hak privasi seseorang dan berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Stevanus yang juga menjabat Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Sementara itu, pihak Kafe Kluwi membantah tudingan bahwa mereka secara sengaja menyerahkan atau menyebarkan rekaman CCTV kepada pihak tertentu. Menurut mereka, akses terhadap sistem pengawasan memiliki prosedur terbatas dan tidak dapat dibuka sembarangan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi disebut akan menelusuri asal-usul rekaman, alur distribusi video, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebarannya.

Kasus itu juga memunculkan perdebatan mengenai perlindungan data pribadi, batas penggunaan rekaman CCTV, dan etika penyebaran konten digital di media sosial.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *