Landak, Kabar Kita – Pemberitaan yang menyoroti dugaan penggunaan material berkarat dan kualitas proyek bronjong di ruas Jalan Anjungan–Simpang Tiga, Desa Semade, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terlihat di lapangan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek, pekerjaan pembangunan bronjong masih berlangsung dan dikerjakan sesuai tahapan konstruksi. Material kawat bronjong yang telah terpasang tampak dalam kondisi layak digunakan, sementara sebagian material lainnya masih berada di lokasi untuk proses pemasangan berikutnya.
Pantauan juga menunjukkan batu yang digunakan sebagai pengisi bronjong berukuran bervariasi sesuai kebutuhan teknis dan telah disusun ke dalam anyaman kawat pada sejumlah titik. Sejumlah pekerja terlihat masih melakukan proses perakitan bronjong, penataan batu, serta penguatan struktur di sepanjang badan jalan yang berbatasan dengan tebing dan aliran air.
Di beberapa bagian proyek memang terlihat warna kecokelatan pada kawat bronjong. Namun kondisi tersebut merupakan lapisan oksidasi ringan (karat permukaan) yang lazim dijumpai pada material baja galvanis yang tersimpan di ruang terbuka sebelum dipasang. Dari hasil pengamatan, tidak ditemukan kawat yang mengalami korosi berat, putus, atau kerusakan yang dapat mengganggu fungsi konstruksi.
Secara keseluruhan, struktur bronjong yang telah selesai dipasang tampak tersusun rapi mengikuti kontur tanah. Konstruksi tersebut dibangun untuk memperkuat badan jalan agar tidak tergerus aliran air sekaligus mencegah terjadinya longsor, mengingat ruas Jalan Anjungan–Simpang Tiga merupakan akses yang cukup vital bagi aktivitas masyarakat.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku menyambut baik pembangunan tersebut. Menurut mereka, sebelum proyek dilaksanakan, tepi jalan di kawasan itu sering mengalami pengikisan saat debit air meningkat sehingga mengancam badan jalan.
“Kami berharap pekerjaan ini segera selesai karena jalan ini sering terkikis kalau hujan deras. Dengan adanya bronjong, kami merasa lebih tenang,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Selain memberikan perlindungan terhadap badan jalan, proyek tersebut juga dinilai berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian yang selama ini bergantung pada akses jalan tersebut.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengatakan masyarakat perlu mencermati setiap informasi mengenai proyek pemerintah secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
“Kritik terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari pengawasan publik yang sehat. Namun kritik harus dibangun berdasarkan fakta lapangan, data, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai opini terbentuk hanya karena melihat potongan gambar atau judul yang provokatif,” kata Herman, Jumat (26/6/2026).
Menurut Herman, dalam pekerjaan konstruksi perlu dipahami bahwa setiap proyek memiliki tahapan pelaksanaan. Karena itu, penilaian terhadap kualitas pekerjaan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kondisi sementara ketika proyek masih berlangsung.
“Harus dibedakan mana kondisi pekerjaan yang masih berproses dan mana hasil akhir pekerjaan. Penilaian yang objektif harus mengacu pada fakta lapangan serta standar teknis yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan media sosial sebagai sumber informasi harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital. Masyarakat, kata dia, perlu melakukan verifikasi terhadap berbagai sumber dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan proyek bronjong di Desa Semade masih berada dalam tahap pelaksanaan. Hingga saat ini, aktivitas pembangunan terus berlangsung dengan tujuan memperkuat struktur penahan tanah guna melindungi badan jalan dari ancaman longsor dan erosi. Karena itu, penilaian terhadap kualitas proyek sebaiknya didasarkan pada kondisi riil di lapangan serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang, bukan semata-mata pada narasi yang berkembang di media sosial.
(Nanda)






