Oplus_131072
Sanggau, Kabar Kita — Seorang remaja perempuan, berinisal GS (16), meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok, Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah mencuci pakaian sekolahnya secara manual di rumah. Usai mencuci, korban bermaksud mengeringkan pakaian menggunakan mesin cuci. Ia kemudian mengambil kabel terminal listrik yang berada di dekat lemari pendingin.
Saat mencabut steker kulkas dari terminal listrik, korban diduga tersengat arus listrik. Sengatan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di lantai.
Ibu korban, YI, mengatakan sebelum kejadian anaknya memang tengah mencuci pakaian seperti kebiasaan sehari-hari. Saat itu, ia berada di bagian depan rumah sambil mengasuh anaknya yang masih bayi bersama seorang kerabat, E.
“Ketika E menuju ke bagian tengah rumah sambil menggendong bayi, ia melihat korban sudah tergeletak di lantai,” ujar ibu korban.
Melihat kondisi tersebut, E segera memberitahukan kepada YI. Saat mencoba menolong, YI mengaku sempat merasakan sengatan listrik dari tubuh anaknya. Ia kemudian mencabut steker yang masih terhubung dengan terminal listrik di dapur.
YI juga mendapati tangan korban masih memegang terminal listrik dalam kondisi basah dan terdapat sisa busa sabun. Warga sekitar sempat dimintai bantuan sebelum korban dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan terminal listrik yang digunakan korban dalam kondisi rusak, dengan bagian samping berlubang. Selain itu, kabel yang digunakan diduga tidak memenuhi standar keamanan.
Pemeriksaan terhadap tubuh korban menunjukkan adanya luka akibat sengatan listrik, seperti pengelupasan kulit pada telapak tangan kanan, perubahan warna kebiruan pada leher, serta luka di bagian wajah.
Kapolsek Mukok AKP Ambril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penggunaan listrik di rumah tangga.
Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak saat menggunakan peralatan listrik, penggunaan kabel berstandar SNI, serta memastikan kondisi peralatan listrik tetap kering dan aman.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan instalasi listrik yang rusak atau berpotensi membahayakan.
(Nanda)
