Sanggau, Kabar Kita — Kebakaran menghanguskan rumah milik Jeddy Julianto (45) di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Minggu sore, 1 Februari 2026. Aparat kepolisian menduga kebakaran dipicu korsleting listrik, meski penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat kejadian, Jeddy berada di lantai satu rumahnya. Ia mendengar suara letupan dari arah lantai dua sebelum melihat asap hitam keluar dari bagian atap bangunan.
Beberapa saat setelah letupan terdengar, api muncul dan cepat membesar. Jeddy kemudian keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Warga berupaya melakukan pemadaman awal sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dievakuasi.
Upaya pemadaman manual tidak berhasil menahan laju api. Material bangunan yang didominasi kayu diduga mempercepat penyebaran api ke seluruh bagian rumah.
Sejumlah unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Tim gabungan dari Damkar Kabupaten Sanggau, Damkar Yayasan Bhakti Sentosa Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, serta pemadam PT MPE melakukan pemadaman selama sekitar dua setengah jam hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Mukok AKP Ambril, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta.
“Berdasarkan keterangan pemilik rumah dan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula dari lantai dua. Sebelum api terlihat, terdengar suara letupan, yang mengarah pada dugaan korsleting listrik,” kata Ambril.
Ia menegaskan, dugaan tersebut masih bersifat sementara. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan sumber api.
“Penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan. Kami menunggu hasil olah TKP agar kesimpulannya objektif,” ujarnya.
Polsek Mukok, kata Ambril, juga akan melakukan langkah pencegahan dengan menggandeng perangkat desa dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada warga terkait risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing serta menggunakan tenaga teknis yang berkompeten dalam pemasangan maupun perbaikan instalasi listrik, guna meminimalisasi potensi kebakaran.
(Dw)
