Dugaan Judi Liongfu & Sabung Ayam di Hangmui Singkawang Timur, Warga Minta Polisi Turun

Dugaan Judi Liongfu & Sabung Ayam di Hangmui Singkawang Timur, Warga Minta Polisi Turun

Singkawang, Kabar Kita — Dugaan aktivitas perjudian jenis liongfu dan sabung ayam di kawasan Hangmui, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, kembali menjadi perhatian warga. Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diterima redaksi pada Rabu 9 September 2026.

Sejumlah warga menyebut aktivitas itu masih berlangsung meski informasi mengenai lokasi tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak berwajib. Warga mempertanyakan tindak lanjut laporan dan apakah aparat telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

“Warga sudah menyampaikan laporan kepada pihak berwajib. Kami berharap ada tindakan dan pengecekan langsung di lokasi,” ujar seorang warga yang untuk kepentingan pemberitaan disebut Amoy, bukan nama sebenarnya.

Informasi yang diterima redaksi menyebut dugaan aktivitas tersebut berkaitan dengan permainan liongfu dan sabung ayam. Namun, keterangan itu masih bersumber dari warga dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum tanpa pemeriksaan resmi.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, seorang warga berinisial A disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menyediakan lokasi dan memiliki peran dalam penyediaan modal. Namun, redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung dari A mengenai tudingan tersebut.

Karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan A tidak dapat diposisikan sebagai fakta hukum. Kebenarannya masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya hubungan antara pihak yang disebut mengelola aktivitas tersebut dan oknum aparat penegak hukum. Dugaan itu kemudian memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan pembiaran.

Redaksi belum menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut. Dugaan keterlibatan aparat maupun kemungkinan adanya pembiaran harus diuji melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh institusi yang berwenang.

Masyarakat berharap aparat tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi melakukan pengecekan lapangan secara objektif. Jika ditemukan aktivitas perjudian yang memenuhi unsur tindak pidana, warga meminta penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, jika pemeriksaan tidak menemukan aktivitas sebagaimana informasi yang beredar, aparat diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan kesimpangsiuran informasi.

Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya perjudian. Mereka juga menuntut kepastian bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius dan diverifikasi berdasarkan fakta.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *