Pengamat Hukum Soroti Proyek BPJN Kalbar yang Dikerjakan PT Cakrawala Surya Raya

Pengamat Hukum Soroti Proyek BPJN Kalbar yang Dikerjakan PT Cakrawala Surya Raya

Singkawang, Kabar Kita — Proyek peningkatan Jalan Gambir di Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp18.834.044.213 yang berada di bawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis pekerjaan jalan nasional.

Pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Cakrawala Surya Raya sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan oleh konsorsium PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Rabu, 27 Mei 2026, ditemukan sejumlah indikasi yang memunculkan dugaan lemahnya mutu pekerjaan. Permukaan aspal terlihat kasar, batu split tampak menonjol di berbagai titik, serta terdapat rongga-rongga kecil pada lapisan jalan yang diduga berpotensi mempercepat kerusakan.

Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan kondisi fisik jalan yang dinilai jauh dari harapan masyarakat terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Baru selesai dikerjakan tapi permukaannya sudah terlihat kasar. Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, hasil pengamatan visual di lapangan juga menunjukkan ketebalan lapisan aspal di beberapa titik diduga hanya berkisar 3 hingga 4 sentimeter. Sambungan antarhamparan aspal atau joint tampak cekung dan tidak rata, sehingga memunculkan dugaan pekerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terhadap kualitas pengawasan BPJN Kalimantan Barat maupun konsultan pengawas proyek. Pasalnya, proyek jalan nasional dengan nilai anggaran besar semestinya diawasi secara ketat agar hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar mutu konstruksi.

Tim investigasi media menilai BPJN Kalimantan Barat tidak boleh menutup mata terhadap temuan di lapangan. Pengujian laboratorium melalui metode Core Drill dinilai perlu segera dilakukan guna memastikan ketebalan, kepadatan, dan kualitas material aspal sesuai dokumen kontrak kerja.

Seorang praktisi konstruksi yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa pekerjaan jalan nasional tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan karena menyangkut keselamatan publik dan penggunaan uang negara.

“Kalau benar mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka itu persoalan serius. Jalan nasional bukan proyek coba-coba. Pengawasan teknis harus berjalan maksimal sejak awal pekerjaan,” ujarnya.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengatakan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek pemerintah harus diusut secara terbuka dan profesional.

“Proyek yang menggunakan anggaran negara wajib mengutamakan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Jika ditemukan adanya penyimpangan mutu pekerjaan, maka kontraktor pelaksana maupun pihak pengawas harus bertanggung jawab,” kata Herman, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Herman, pemerintah tidak boleh membiarkan proyek infrastruktur dikerjakan di bawah standar karena berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya menjadi formalitas pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas. Jika pengawasan lemah, potensi kerugian negara sangat terbuka,” ujarnya.

Secara regulasi, mutu pekerjaan konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal 59 mengatur kewajiban penyedia jasa memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi. Sementara Pasal 98 menegaskan penyedia jasa bertanggung jawab atas kegagalan bangunan akibat tidak dipenuhinya standar teknis maupun spesifikasi pekerjaan.

Apabila hasil pengujian laboratorium maupun audit teknis nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, kontraktor pelaksana dapat diwajibkan melakukan perbaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas BPJN Kalimantan Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi hasil pengawasan dan pengujian mutu dinilai penting guna memastikan pembangunan jalan nasional benar-benar berkualitas dan tidak cepat mengalami kerusakan.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *