SAMBAS, Kabar Kita — Polisi mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga berkaitan dengan kematian seorang perempuan berinisial L di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
W diamankan tim gabungan kepolisian di wilayah Pontianak setelah penyidik melakukan penyelidikan sejak korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya di dalam kamar.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengarah kepada W yang diketahui merupakan suami korban.
“W diamankan di wilayah Pontianak,” kata Suwandi, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Status W saat ini masih sebagai terduga pelaku.
Adapun motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia belum disampaikan secara rinci oleh kepolisian.
Suwandi mengatakan proses hukum masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami keterangan dan bukti-bukti untuk memastikan peran W dalam kasus tersebut.
Kepolisian dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan.
(Nanda)





