PUPR Sanggau Kejar Dana Pusat, 21 Proyek Masuk Usulan 2027

PUPR Sanggau Kejar Dana Pusat, 21 Proyek Masuk Usulan 2027

SANGGAU, Kabar Kita — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau mengusulkan 21 program pembangunan infrastruktur untuk masuk dalam rencana pendanaan tahun 2027. Usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur di Sanggau.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Sanggau, Aris Sudarsono, mengatakan usulan tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, fasilitas persampahan dan sanitasi, hingga jaringan irigasi.

Dari 21 usulan itu, sebanyak 12 paket diajukan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Pengusulan dilakukan melalui aplikasi SiTIA Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

“Usulan terkait program Inpres Jalan Daerah. Kita mengusulkan 12 paket,” kata Aris kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2026.

Sejumlah ruas yang masuk dalam usulan antara lain Bodok-Bonti, Tayan-Meliau, Kedukul-Balai Sebut, Sejuah-Noyan, Noyan-Lubuk Sabuk, serta Belangin-Kayu Tunu.

Usulan juga mencakup pembangunan Jembatan Mengkiang dan sejumlah jembatan di wilayah Bonti.

Selain melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Dinas PUPR Sanggau mengajukan pembangunan fasilitas kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Dua di antaranya adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Menurut Aris, kedua usulan tersebut telah dibahas di tingkat provinsi dan masuk dalam daftar prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Dinas PUPR Sanggau juga mengusulkan tujuh program irigasi. Pengajuan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan dan pembangunan daerah irigasi.

Dari tujuh usulan irigasi itu, tiga telah mendapatkan persetujuan teknis sekaligus memiliki alokasi anggaran. Sementara empat lainnya telah disetujui secara teknis, tetapi belum memperoleh kepastian anggaran.

“Proposal sudah kita kirim, tapi usulan tetap melalui aplikasi. Kalau di irigasi itu namanya aplikasi SIPURI,” ujar Aris.

Selain melalui pemerintah pusat, Dinas PUPR Sanggau juga menampung usulan yang disampaikan melalui aspirasi anggota DPRD. Di antaranya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di dua lokasi serta pembangunan septic tank di enam lokasi.

Aris mengatakan tugas Dinas PUPR saat ini memastikan setiap usulan disertai perencanaan dan dokumen yang diperlukan sebelum diajukan melalui jalur yang tersedia.

“Pokoknya tugas kita itu sekarang, usulkan, buat perencanaan, siapkan kelengkapan dokumen,” katanya.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *